SuaraSumsel.id - Kereta api dengan jurusan Kertapati, Palembang menuju Lubuklinggau dan sebaliknya mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Perubahan jadwal ini mulai berlaku besok, 10 Februari 2021.
Perubahan ini akibat mulai diberlakukannya grafik perjalanan kereta api (Gapeka) tahun ini yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1385 Tahun 2020.
Surat keputusan menteri perhubungan nomor KP 1385 tahun 2020 ini mengatur penetapan grafik perjalanan kereta api tahun 2021 dan KP 1362 tahun 2020 tentang penetapan lintas pelayanan perkeretaapian pada grafik perjalanan kereta api tahun 2021.
Manajer Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan penetapan Gapeka 2021 guna menggantikan Gapek dua tahun sebelumnya yang dipergunakan PT. KAI. Akibatnya, perubahan jadwal kereta api Bukit Selero rute Lubuklinggau ke Kertapati yang semula berangkat pada pukul 09.30 wib.
Mulai besok, pada 10 Februari, perjalanan kereta tersebut akan lebih cepat, yakni berangkat pada pukul 09.000 wib.
"Lebih cepat 30 menit," ujar Aida, Selasa (9/1/2021).
Sementara Kereta api Bukit Serelo dengan rute Kertapati ke Lubuklinggau yang berangkat pada pukul 09.30 wib tidak mengalami perubahan.
Aida menjelaskan gapeka ialah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan berbentuk garis dengan memperlihatkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan dan posisi perjalanan kereta api.
Posisi yang dimaksud ialah keberangkatan, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan yang kemudian digambarkan secara grafis guna pengendalian perjalanan kereta api.
Baca Juga: 203 Nakes Lansia di Sumsel Divaksin Covid 19
"Penggunaan Gapeka 2021 ini akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, dan stasiun pemberhentian kereta api," sambung ia.
Sedangkan jurusan kereta api lainnya, seperti halnya Kertapati dan Tanjungkarang yang berangkat pada pukul 08.30 wib tidak mengalami perubahan. Hanya saja, waktu tempuh kereta ini menjadi lebih cepat 45 menit.
"Kereta yang ke Lampung, yang sebelumnya 9 Jam 40 menit menjadi 8 jam 55 menit," ucap ia.
PT KAI juga mengingatkan kepada calon penumpang agar terus memperhatikan perubahan jadwal, mengingat saat pandemi ini persyarakatan keberangkatan harus menyertakan bukti pemeriksaan rapid tes antigen (PCR).
Aida juga menambahkan guna memberikan kemudahan mendapatkan surat keterangan hasil tes covid 19, PT KAI telah bekerjasama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, PT Rajawali Nusindo.
"Dengan harga layanan tes rapid antigen dengan harga Rp 105.000," terangnya.
Berita Terkait
-
Cabul Empat Bocah, Oknum Guru PNS Ini Mengaku Punya Kelainan
-
Pamit Hendak Belajar Menjahit, Windy Gadis Lubuklinggau Hilang
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman Korban Sriwijaya Air di Lubuklinggau
-
Jasad Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Asal Lubuklinggau Teridentifikasi
-
ATM dan Ponsel Penumpang Sriwijaya AIr SJ 182 Asal Lubuklinggau DItemukan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Meski Tertekan, Saham BBRI Masih Menarik Berkat Fundamental Solid
-
Tanpa Lawan di Demokrat, Wagub Cik Ujang Kian Kuat, Arah ke Pilgub Sumsel 2030?
-
Rayakan HUT Sumsel, Tamu Wyndham Opi Palembang Bisa Nikmati Hidangan Gratis Ini
-
Diduga Razia Tanpa Surat Picu Tabrakan 3 Truk di Palembang, Belasan Petugas Dishub Diperiksa
-
Pajak THR Diprotes Buruh, Benarkah Bisa Mengurangi Gaji? Ini Penjelasannya