Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 06 Februari 2021 | 20:11 WIB
Pelaku Usaha [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id] BRI Palembang salurkan bantuan kepada pelaku usaha

SuaraSumsel.id - Hingga awal tahun ini, tepatnya 31 Januari, Bank BRI Wilayah Palembang telah menyalurkan dana sosial program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi 186.270 pelaku usaha.

Jumlah ini merangkum realisasi pencapaian pencarian di angka 76,8 persen dari target Rp 581,9 miliar yang ditetapkan pemerintah pada BRI Palembang yang mencangkup tiga provinsi yakni Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.

"Pencairan BPUM ini kami lakukan di 21 kantor cabang kami yang tersebar di tiga provinsi," kata ia seperti dilansir ANTARA, Sabtu (6/1/2021).

Pemerintah pun telah memperpanjang pencairan BPUM yang seharusnya berakhir pada 31 Januari namun berubah menjadi 18 Februari 2021.

Baca Juga: Kenalkan 71 Agenda Pariwisata 2021, Taglinenya Payo ke Palembang

Perpanjangan waktu bagi pencairan dana BPUM ini sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM ini, masyarakat diharapkan lebih leluasa karena tiap kantor BRI menerapkan protokol kesehatan coid 19.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri karena BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum).

"Penyaluran BPUM ini melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan," kata dia.

Baca Juga: Berdagang Kucing Kuwuk, Warga Palembang Dituntut Penjara 3 Tahun

Penyaluran BPUM  merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun hingga akhir Desember 2020.

Load More