SuaraSumsel.id - Polisi menangkap guru Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Pangkalpinang, AS usia 55 Tahun. Tersangka diduga melakukan pencabulan siswi usia 11 tahun sebagaimana dilaporkan oleh pihak keluarga.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Jumat (5/2/2021) saat dihubungi Suara.com. Ia pun menyatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari keluarga korban.
"Laporan polisinya di November 2020 dan sudah di tahan sejak tanggal 4 Desember 2020. Saat ini dalam proses kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke JPU untuk P21," ujar Adi Putra dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap, Jumat (5/2/2021).
Namun Kasat enggan menjabarkan lokasi kejadian perkara pencabulan tersebut.
Baca Juga: Ekonomi Sumsel Terkontraksi saat Pandemi, Pertanian Disebut Penyelamatnya
Kepala sekolah H, mengungkapkan bila AS memang pernah mengajar di sekolahnya namun sejak satu bulan terakhir tersangka sudah tidak mengajar karena alasan pribadi.
"Dia memang pernah mengajar di sekolah kami, tapi sekarang tidak lagi," kata H singkat.
H tidak mengetahui secara persis dimana TKP pencabulan itu terjadi, namun ia berkenyakinan kejadiannya bukan di sekolah.
"Saya juga terkejut mendapat kabar itu. Terakhir dia sempat memberi nilai kepada anak - anak bahkan dia juga sempat nyanyi - nyanyi, nggak taunya sore hari itu dia tidak ada lagi, kami pun gelisah. Setelah itu baru kami tahu kejadian itu. Saya juga kaget," bebernya.
Dikonfirmasikan masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddi Supriadi malah terkesan enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca Juga: Isu Kudeta AHY, DPD Sumsel Sepakat Teken Dukungan Bermaterai
"Pemberitaan itu tidak penting karena dapat merusak nama baik Kota Pangkalpinang. Nanti kita ketemu sambil ngopi saja," sebut Edi.
Ketua LSM Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Perempuan (P2H2P) Babel, Zubaidah mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah masuk ke ranah hukum maka pihaknya akan memantau jalannya proses penegakkan hukum tersebut.
"Saya baru dapat informasi ini. Nanti akan kami hubungi penyidiknya. Untuk penegakkan hukum kasus anak inikan adalah kasus khusus karena masuk dalam pidana khusus, tentu akan kami pantau," ungkapnya.
Zubaidah juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada menjaga anak - anak perempuan selama pandemi Covid-19. Pasalnya pristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi dikarenakan anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
"Ini sedikit banyak pengaruh dari efek Covid -19 karena anak kebanyakan menghabiskan waktu dirumah."
Ketua LSM Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Babel, Zubaidah mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah masuk ke ranah hukum. Pihaknya akan memantau jalannya proses penegakkan hukum tersebut.
"Nanti akan kami hubungi penyidiknya. Kasus anak inikan adalah kasus khusus tentu akan kami pantau," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Diduga Suap Abdul Gani Kasuba, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Ditahan KPK
-
Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal
-
Misteri Penyebab Siswi SD di Jaksel Jatuh dari Lantai 4 Sekolah, Polisi Temukan Kursi
-
Kronologi Kematian Siswi SD Petukangan Utara, Lompat Bunuh Diri atau Terjatuh dari Lantai 4?
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
Terkini
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024