SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi gratifikasi pengadaan lahan kuburan yang menjerat calon wakil bupati (Cabup) Ogan Komering Ulu (OKU) berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dalam agenda sidang yang berlangsung kemarin, Selasa (2/2/2021), Jaksa KPK menghadirkan saksi petugas pajak dan perbankan.
Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rahmawati malah menilai, saksi yang dihadirkan JPU malah tidak berhubungan dengan terdakwa Johan Anuar.
“Saksi menyatakan memohonkan SPPT tersebut adalah Khidirman, jadi bukan terdakwa dan tidak ada hubungan dengan terdakwa” tegas Titis seperti dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Dua Nakes di Sumsel Muntah dan Kejang Usai Divaksin Sinovac Covid 19
Dari beberapa saksi yang dihadirkan ke sidang, Titis menuding KPK hanya mencari siapa yang menikmati uang negara dari perkara tersebut.
“KPK lupa, yang menikmati uang negara itu adalah empat orang yang sudah divonis,” katanya.
Ia pun menilai dakwaan yang dibuat KPK sangat sumir dan prematur, sehingga hakim hendaknya bisa lebih bijaksana.
Dalam sidang kali ini JPU KPK menghadirkan delapan orang saksi ke hadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai Erma Suharti.
Pada dakwaan JPU KPK, menyebut jika terdakwa Johan Anuar masih menjabat Wakil Ketua DPRD kala itu. Terdakwa sebagai orang yang melakukan atau turut serta mengarahkan pengadaan tanah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 10 Hektar (Ha) di Kemelak Bindung Langit Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Baca Juga: Dimulai Bulan Maret, Ini Kalender Pariwisata Sumsel 2021
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama terpidana Drs Umirtom selaku Sekda OKU tahun 2011-2014, Akhmad Junai Asisten Pemerintahan Sekda OKU 2012, Ir Najamudin MM selaku Kadinsosker OKU tahun 2013 serta Hidirman alias Hidir.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan