SuaraSumsel.id - Seorang dokter di Palembang, Zamhari Farzal, (49) meninggal dunia, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 23.00 wib. Informasi dari pihak keluarga, dokter usai divaksin dan ingin bekerja pada keesokkan harinya.
Ketika menuju puskesmas dengan melintas jembatan Musi VI pada malam hari, dokter Zamhari tidak lagi memberikan informasi kepada pihak keluarga.
Warga menemukannya tewas di dalam kendaraan pribadinya.
Kematian yang dihubungkan dengan vaksinasi dibeberkan Polda Sumatera Selatan bukan hal yang saling berhubungan atau sebab akibat. Dokter tersebut meski terdapat rekam vaksinasi namun meninggal akibat serangan jantung.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan indikasi serangan jantung ialah hasil visum luar Biddokes RS Hasan Palembang.
"Kami tidak melakukan visum pemeriksaan dalam karena tidak ada tanda-tanda kekerasan dan keluarga korban juga tidak menginginkan adanya otopsi," ujarnya di Palembang seperti dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan rekaman kamera pengawas diketahui menepi di Alfamart pada Jumat pukul 08.05 WIB, korban tidak keluar-keluar dari mobilnya sampai ditemukan meninggal pukul 21.00 WIB.
Saat ditemukan pertama kali posisi korban tertelungkup ke arah kiri dengan tangan kanan memegang dada kiri, di dekat korban terdapat 1 kaplet obat Nitrokaf Retard berisi 10 kapsul, namun satu kapsul sudah hilang.
Setelah berkonsultasi dengan tim ahli, Nitrokaf Retard diketahui sebagai obat untuk penderita jantung dan petugas menduga satu kapsul yang hilang sudah dimakan korban sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Ratusan Tenaga Kesehatan Batal Divaksin Covid-19
Polisi juga mendapatkan keterangan jika tiga bulan lalu korban pernah berobat ke salah satu dokter jantung di Sumsel karena merasa nyeri di dada kiri, sehingga dugaan serangan jantung semakin kuat.
Selain itu dalam proses visum petugas menemukan bintik pendarahan pada bola mata kiri-kanan korban, serta bagian dada, perut dan bagian tubuh yang tidak tertutup kain akibat kekurangan oksigen.
"Perkiraan-nya korban meninggal antara pukul 13.00 sampai 15.00 WIB," ucapnya menambahkan.
Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terkait diagnosa efek vaksin terhadap korban.
KIPI menyatakan kejadian syok anafilaktif pasca-vaksin hanya 1 sampai 2 jam, sedangkan saat korban meninggal rentang waktunya sudah lebih dari 24 jam dari penyuntikan vaksin pada Kamis (21/1) pukul 10.06 WIB.
"Maka korban meninggal bukan karena vaksin, korban ada rekam penyakit jantung," tutur-nya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya