Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 24 Januari 2021 | 16:45 WIB
Ilustrasi nenek tua. (Shutterstock)

"Sengketa warisan, minta sita, minta masih mau dibagi warisan," ujar ia.

Selama ini, kata Angga, Nenek Daminah pun memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, mulai keperluan makan, berobat hingga keperluan lainnya.

Mediasi pada Jumat kemarin, ialah mediasi yang ketiga kalinya.

Pada tanggal 28 Januari mendatang, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai akan menggelar mediasi yang keempat kalinnya.

Baca Juga: Maestro Tari Sumsel Anna Kumari Hibahkan Alat Tenun dan Songket Legendaris

"Yang membuat nenek sangat kesal, ialah warisan itu sudah dibagi, warisan yang dijual ialah masih bernama kepemilikan milik nenek, bukan milik suaminya yang sudah wafat. Mereka yang menggugat itu ibu Mila, Hj Agustina dan satu lagi," ucap ia.

Pengakuan Angga, Nenek sudah tidak menganggap mereka sebagai anak.

Nenek sudah sangat kesal pada anaknya, sampai menyebut kata durhaka.

"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan. Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku," ucap Agus menirukan ucapan Nenek Daminah.

Sampai berita ini dibuat, Suarasumsel.id masih berupaya mengkonfirmasi pihak penggugat, ketiga anak wanita Nenek Daminah.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Tembak Mantan Kades Bandar Narkoba, Tersungkur Tewas

Load More