SuaraSumsel.id - Gegara menjualbelikan atau berdagang kucing kuwuk, (Prionailurus Bengalensis) , warga Palembang, Giofani Mega Putri (23) ditangkap polisi.
Kini, ia pun harus menghadapi persidangan atas kasus perdagangan hewan yang dilindungi undang-undang tersebut.
JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi, mengatakan ditangkap personil Satreskrim Polrestabes Palembang pada 28 Oktober 2020. Saat itu, petugas berpura-pura membeli kucing kuwuk seharga Rp300.000.
"Personil kepolisian bersama ketua RT setempat kemudian menggeledah kediaman terdakwa di Jalan Pangeran Subekti Rumah Susun Blok 44, hasilnya didapati empat ekor kucing Kuwuk atau Kucing Hutan dalam kondisi hidup," ujar Indah saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (20/1/2021) seperti dilansir ANTARA.
Baca Juga: Biar Kapok! Petik Kayu Panjang Umur, 10 Pemuda Dilarang Daki Gunung Dempo
Saat diinterogasi terdakwa mengaku membeli empat ekor kucing kuwuk itu seharga Rp1.070.000 dari seseorang yang menjualnya lewat akun Facebok dengan nama akun Rezeki yang beralamat di Kabupaten Ogan Ilir.
Terdakwa berencana menjualnya kembali ke grup facebook Komunitas Musang Palembang seharga Rp400.000 per ekor, terdakwa beralasan menjualbelikan satwa tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada sidang virtual yang dipimpin hakim ketua Said Husein tersebut, JPU menjelaskan jika kucing kuwuk dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi nomor urut 58.
JPU Kejari Palembang menjerat terdakwa dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
Setelah mendengarkan dakwaan itu terdakwa yang diketahui memang sering menjual-belikan satwa tidak mengajukan keberatan dan siap melanjutkan sidang pekan depan dengan didampingi penasehat hukumnya M Arif dari Posbankum PN Palembang. [ANTARA]
Baca Juga: Banjir di Palembang, Akun Medsos Sekda Juga Dibanjiri Keluhan
Berita Terkait
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel
-
Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi
-
Sumsel Gaspol Lumbung Pangan Nasional, Herman Deru Cegah Alih Fungsi Lahan
-
Modus Cinta di Medsos: Gadis Cirebon Diperkosa dan Dirampok di Hutan Empat Lawang
-
Diskotik Bekas Lokalisasi Kampung Baru Palembang Kembali Jadi Sarang Narkoba?