SuaraSumsel.id - Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, membuat Ahmad Dani, warga jalan Hasanuddin Timika diringkus polisi. Tersangka Ahmad Dani diamankan Satreskoba Polres Timika, Papua.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan bahwa akan ada paket dalam J&T Budi Utomo yang ditujukan kepada seseorang Senin (18/1/2021).
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pemuda berusia 18 tahun tersebut. Paket dalam J&T diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga dimana ada paket dalam J&T yang awalnya diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis milik pelaku AN.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian langsung menuju ke TKP guna menangkap pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 plastik bening berisi tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika serta 1 buah plastik warna hitam (pembungkus paketan).
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 jaket warna hitam dan 1 buah HP merek vivo Z One pro warna biru mudah.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Sumsel Kembali Terima Vaksin Sinovac Covid 19, Didistribusikan ke Palembang
"Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar," kata Kamal seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Sumber: Suarajatim.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan