SuaraSumsel.id - Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, membuat Ahmad Dani, warga jalan Hasanuddin Timika diringkus polisi. Tersangka Ahmad Dani diamankan Satreskoba Polres Timika, Papua.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan bahwa akan ada paket dalam J&T Budi Utomo yang ditujukan kepada seseorang Senin (18/1/2021).
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pemuda berusia 18 tahun tersebut. Paket dalam J&T diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga dimana ada paket dalam J&T yang awalnya diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis milik pelaku AN.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian langsung menuju ke TKP guna menangkap pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 plastik bening berisi tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika serta 1 buah plastik warna hitam (pembungkus paketan).
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 jaket warna hitam dan 1 buah HP merek vivo Z One pro warna biru mudah.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Sumsel Kembali Terima Vaksin Sinovac Covid 19, Didistribusikan ke Palembang
"Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar," kata Kamal seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Sumber: Suarajatim.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Polri Diancam 'Perang Pakaian Dalam', Viral Emak-emak Pendukung Jokowi Siap Buka Baju
-
DANA Kaget Senin Penuh Syukur: Cek Link Resmi dan Dapatkan Saldo Gratis Rp 245 Ribu
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget