Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Supriyadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pemberian penghargaan dilakukan kepada kepala satuan yang berhasil menjalankan tugas terbaiknya, misalnya pengungkapan kasus pembunuhan yang hanya memakan waktu tidak sampai dua pekan.
"Benar, tadi pak Kapolda yang memberikan langsung pernghargaan tersebut," ujarnya ketika dihubungi Suarasumsel.id.
AKP Robert Sihombing sendiri mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada tim gabungan yang solid dan bekerjasama.
"Berkat Usaha team yg Solid, gabungan Pidum, tekab 134 dan jatanras Polda Sumsel dalam waktu 12 hari pelaku kasus perampokan dan pembunuhan dengan tempat kejadian perkara Hotel Rio, berhasil terungkap," ucapnya.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumatera selatan memberikan penghargaan terhadapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?