SuaraSumsel.id - Kasus penemuan jasad perempuan di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan berhasil diungkap dalam kurun waktu tidak sampai dua pekan.
Perempuan Yl (35) yang berstatus janda dan berprofesi open booking order (BO) ditemukan tewas di hotel tersebut pada 8 Januari lalu.
Penemuan jasad ini pun sempat menjadi misteri. Pasalnya, pelaku melakukan aksinya dengan cepat, sekaligus berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengambil ponsel korban dan berusaha menghilang jejak.
Sejak temuan itu, beberapa teman dan saksi mata diperiksa insetif.
Salah satu teman korban membenarkan, bahwa korban sudah lebih dari tiga hari berada di hotel tersebut. Selama itu, korban ditemui oleh beberapa orang baik pelanggan atau yang baru dikenal di pesan WeChat.
Dengan jejak yang sedikit, apalagi ponsel korban juga dicuri, polisi berusaha mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti.
Maka dibentuklah tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi yang menjelaskan penangkapan tersebut .
Diketahui motif pembunuhan karena pelaku Agus (29) Warga Pagaralam, kesal kepada korban.
Baca Juga: Memulai Program Gotong Royong, Wali Kota Palembang Mulai dari Pulau Kamaro
Di hadapan polisi, pelaku mengaku emosi dan kesal kepada korban yang sudah berjanji akan melayani selama tiga jam. Perjanjian itu disepakati sebelum pelaku Agus datang ke hotel.
Melalui pesan WeChat, keduanya sepakat bertemu tiga jam.
"Namun, korban ternyata menolak saat pelaku tiba di hotel. Korban hanya melayani satu kali, dan lalu menolak," ujar Kasatreskrim, Minggu (17/1/2021).
Kerena kesal, lalu pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul dan mencekik.
"Tapi informasi bagaimana korban tewas akan dikonfirmasi ulang dalam penyelidikan lanjutan. Pelaku sempat dilumpuhkan karena sempat melawan petugas," sambung ia.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Hadi memberikan penghargaan pada Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Sihombing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar