SuaraSumsel.id - Kasus penemuan jasad perempuan di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan berhasil diungkap dalam kurun waktu tidak sampai dua pekan.
Perempuan Yl (35) yang berstatus janda dan berprofesi open booking order (BO) ditemukan tewas di hotel tersebut pada 8 Januari lalu.
Penemuan jasad ini pun sempat menjadi misteri. Pasalnya, pelaku melakukan aksinya dengan cepat, sekaligus berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengambil ponsel korban dan berusaha menghilang jejak.
Sejak temuan itu, beberapa teman dan saksi mata diperiksa insetif.
Salah satu teman korban membenarkan, bahwa korban sudah lebih dari tiga hari berada di hotel tersebut. Selama itu, korban ditemui oleh beberapa orang baik pelanggan atau yang baru dikenal di pesan WeChat.
Dengan jejak yang sedikit, apalagi ponsel korban juga dicuri, polisi berusaha mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti.
Maka dibentuklah tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi yang menjelaskan penangkapan tersebut .
Diketahui motif pembunuhan karena pelaku Agus (29) Warga Pagaralam, kesal kepada korban.
Baca Juga: Memulai Program Gotong Royong, Wali Kota Palembang Mulai dari Pulau Kamaro
Di hadapan polisi, pelaku mengaku emosi dan kesal kepada korban yang sudah berjanji akan melayani selama tiga jam. Perjanjian itu disepakati sebelum pelaku Agus datang ke hotel.
Melalui pesan WeChat, keduanya sepakat bertemu tiga jam.
"Namun, korban ternyata menolak saat pelaku tiba di hotel. Korban hanya melayani satu kali, dan lalu menolak," ujar Kasatreskrim, Minggu (17/1/2021).
Kerena kesal, lalu pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul dan mencekik.
"Tapi informasi bagaimana korban tewas akan dikonfirmasi ulang dalam penyelidikan lanjutan. Pelaku sempat dilumpuhkan karena sempat melawan petugas," sambung ia.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Hadi memberikan penghargaan pada Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Sihombing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?