SuaraSumsel.id - Kasus penemuan jasad perempuan di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan berhasil diungkap dalam kurun waktu tidak sampai dua pekan.
Perempuan Yl (35) yang berstatus janda dan berprofesi open booking order (BO) ditemukan tewas di hotel tersebut pada 8 Januari lalu.
Penemuan jasad ini pun sempat menjadi misteri. Pasalnya, pelaku melakukan aksinya dengan cepat, sekaligus berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengambil ponsel korban dan berusaha menghilang jejak.
Sejak temuan itu, beberapa teman dan saksi mata diperiksa insetif.
Salah satu teman korban membenarkan, bahwa korban sudah lebih dari tiga hari berada di hotel tersebut. Selama itu, korban ditemui oleh beberapa orang baik pelanggan atau yang baru dikenal di pesan WeChat.
Dengan jejak yang sedikit, apalagi ponsel korban juga dicuri, polisi berusaha mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti.
Maka dibentuklah tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi yang menjelaskan penangkapan tersebut .
Diketahui motif pembunuhan karena pelaku Agus (29) Warga Pagaralam, kesal kepada korban.
Baca Juga: Memulai Program Gotong Royong, Wali Kota Palembang Mulai dari Pulau Kamaro
Di hadapan polisi, pelaku mengaku emosi dan kesal kepada korban yang sudah berjanji akan melayani selama tiga jam. Perjanjian itu disepakati sebelum pelaku Agus datang ke hotel.
Melalui pesan WeChat, keduanya sepakat bertemu tiga jam.
"Namun, korban ternyata menolak saat pelaku tiba di hotel. Korban hanya melayani satu kali, dan lalu menolak," ujar Kasatreskrim, Minggu (17/1/2021).
Kerena kesal, lalu pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul dan mencekik.
"Tapi informasi bagaimana korban tewas akan dikonfirmasi ulang dalam penyelidikan lanjutan. Pelaku sempat dilumpuhkan karena sempat melawan petugas," sambung ia.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Hadi memberikan penghargaan pada Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Sihombing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama