SuaraSumsel.id - Ahmad Zaki atau Zaki, musisi asal kota Palembang ditangkap polisi, Rabu (13/1/2021). Pentolan Band Kanpten ini diamankan di kamar kosnya di jalan Cikondang 1 nomor 17 A RT 05 RW 20, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Zaki vokalis Band Kapten atau Lucky Man ditangkap polisi di Bandung karena mengkonsumsi sabu.
Dari pengakuannya, pemilik nama lengkap Ahmad Zaki mengonsumi sabu sejak 2015.
Meski sempat berhenti memakai sabu, Zaki kembali pada aktivitas terlarangnya itu sejak beberapa bulan terakhir. Ketika disidik oleh polisi, vokalis dengan suara khas ini pun mengungkap alasannya memakai sabu.
Baca Juga: Pakai Sabu, Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi
"Di awal tahun 2020, saya tercemplung lagi menggunakan sabu. Alasan saya karena kegiatan saya terhenti karena ada pandemi, jadi saya akhirnya terjerumus lagi," kata Zaki, di Polsek Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021), mengutip dari Ayobandung.com (Jaringan Suara.com).
Zaki mengaku menggunakan sabu lantaran tidak memiliki kegiatan selama pandemi Covid-19.
Tapi ia menegaskan bahwa teman-temannya sesama musisi tak ada yang terjerat narkoba seperti dirinya.
"Sebenarnya mengisi kekosongan, nggak ada kesibukan karena pandemi ini. Kalau kegiatan saya di musik justru nggak menggunakan, karena lingkungan saya nggak ada yang pakai. Teman-teman lain enggak ada yang pakai narkoba, justru saya terlepas dari kegiatan musisi, saya tuh kena lingkungan lain," katanya mengungkap.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, Zaki diamankan di kamar kosnya, tepatnya di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Rabu (13/1/2020).
Baca Juga: Elon Ditangkap Gegara Antar Kue Bakpao ke Tahanan Lapas, Isinya Bikin Kaget
"Kita amankan satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram. Kemudian, satu buah set alat hisap sabu bong atau pipet, satu buah korek gas serta dua unit handphone. Dia diamankan bersama temannya berinisial SP alias Nono," ujar Ricky.
Dari hasil pemeriksaan urine, Zaki dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Menurut pengakuannya, Zaki membeli sabu-sabu seharga Rp 250.000.
"Bahwa sabu tersebut didapat dari saudara Meong (MG), yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," katanya.
Atas perbuatannya, Zaki pun dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
Terkini
-
Perdebatan Skincare Pagi vs Malam: Mana yang Bikin Awet Muda Lebih Cepat?
-
Lebih Hemat Mana? Ini Perbandingan Biaya Perawatan Mobil Listrik vs Bensin
-
Teh Lokal Rasa Premium, Berikut Strategi Sila Artisan Tea Masuki Hotel Bintang Lima
-
5 Kesalahan Investasi yang Sering Dilakukan Pemula dan Cara Menghindarinya
-
Trik Investasi ala Milenial, Mulai dari Rp10 Ribu Bisa Punya Aset Digital!