SuaraSumsel.id - IR (49) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ditangkap polisi saat mengirim barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
"Seorang ASN kami tangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yoseph Tortet di Sampit, Rabu.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait akan ada pengiriman narkoba, Senin (11/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Informasinya akan ada pengiriman sabu-sabu menggunakan mobil travel ke Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.
Berbekal informasi itu, polisi menelusuri dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba tersebut. Polisi mengintai di sebuah biro travel di Jalan MT Haryono Sampit Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Baca Juga: Dua Emak-emak di Kuansing Ditangkap Terkait Kasus Sabu
Informasi itu ternyata benar. Seorang pria yang kemudian diketahui adalah IR yang merupakan oknum ASN, datang hendak mengirim amplop menggunakan jasa angkutan travel tersebut.
Polisi kemudian memeriksa amplop coklat yang diserahkan tersangka. Hasilnya, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 6,33 gram.
Pria yang tinggal di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang ini hanya pasrah ketika polisi menggelandangnya ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif.
Oknum ASN tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ketapang guna proses lebih lanjut. Dia disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ujar Tortet.
Polres Kotawaringin Timur beserta jajarannya berkomitmen untuk terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka. Dukungan masyarakat dengan memberikan informasi, sangat membantu dalam upaya memberantas narkoba di daerah ini.
Baca Juga: Sabu Dalam Tremos Dari Malaysia, Pegawai Bank Pelat Merah Jadi Kurirnya
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur dr Faisal Novendra Cahyanto membenarkan bahwa IR merupakan ASN yang bertugas di bagian administrasi salah satu fasilitas kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan. Saat kejadian, oknum ASN tersebut sedang cuti.
Dinas Kesehatan menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib. Apalagi, peristiwa ini terjadi saat di luar kegiatan kedinasan. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Cara Mengatasi Error Ketika Aktivasi MFA ASN Digital
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Debat PSU Empat Lawang Dibatasi, Tonton Live Streamingnya di Sini!
-
Bersatu untuk Maju! 27 Kreator Sumsel Bentuk AKKSI, Helmi Yahya Bakal Hadir
-
Sumsel Pekan Ini: Sidang Kabut Asap, Tanggung Jawab HAM Jadi Sorotan Saksi Ahli
-
Duka di Sungai Musi: 2 ABK Tugboat Tewas dalam Kecelakaan Kerja Tragis
-
Tertipu Jasa Tukar Uang Bodong, IRT Palembang Kehilangan Rp 21,6 Juta untuk THR