SuaraSumsel.id - Kabar duka dari dari Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Sekda Mahalisi meninggal dunia, Kamis (7/1) sekitar pukul 16.40 WIB atau tepatnya dua jam setelah dilantik dengan jabatan barunya tersebut.
Mahalisi menghebuskan nafas terakhir di RSUD Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Sekda Kabupaten Empat Lawang Mahalisi menggantikan Edison Jaya akan pensiun.
Informasi yang berhasil dihimpun Sumselupdate.com (Jaringan Suara.com), almarhum Mahalisi dilantik sebagai Pejabat (PJ) Sekda Empat Lawang oleh Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad, Kamis (7/1) di ruang rapat Madani Setda Empat Lawang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah selesai, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada PJ Sekda yang baru saja dilantik.
Setelah itu, almarhum Mahalisi kembali ke ruangan Asisten I.
Beberapa saat di ruangan tersebut, almarhum sempat pingsan dan langsung dilarikan ke RSUD Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan.
Namun nyawanya tidak tertolong lagi, dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit. (Sumselupdate)
Baca Juga: Rekomendasi Penutupan Tugu Sampai Titik Nol, Sekda DIY Beri Lampu Hijau
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis