SuaraSumsel.id - Meterai dengan bea atau nomimal baru Rp10.000 sesuai dengan ketentuan pemerintah terhitung 1 Januari 2021 belum bisa diperoleh warga Palembang, Sumatera Selatan.
Salah seorang warga, Salim di Palembang, Rabu, mengeluhkan sulitnya memperoleh meterai dengan nilai Rp10.000 sesuai Undang Undang Bea Meterai Nomor 10 Tahun 2020 untuk kepentingan tandatangan kuitansi jual beli dan kepentingan atau legalitas lainnya.
Menghadapi kondisi sulitnya memperoleh meterai dengan nilai nominal baru tersebut, dia mengatasinya tetap menggunakan meterai lama Rp6.000 dengan menggandengnya dua meterai sekaligus sehingga total nominalnya Rp12.000 atau di atas ketentuan pemerintah Rp10.000
.
Untuk memberikan kemudahan masyarakat memperoleh meterai dengan nominal baru Rp10.000, kata Salim, diharapkan pemerintah mencetaknya dengan jumlah sesuai kebutuhan masyarakat serta mendistribusikannya melalui jaringan PT Pos Indonesia seperti yang dilakukan selama ini.
Sementara Kepala Kantor Pos Palembang, Risdayani menjelaskan bahwa hingga kini meterai Rp10.000 belum datang dan belum dijual di kantor pos.
Baca Juga: Geger, Cewek Open BO Ditemukan Tewas di Hotel
Dalam kondisi transisi pemberlakuan bea meterai baru sekarang ini, masyarakat bisa tetap bertransaksi dan menggunakan meterai nominal Rp3.000 dan Rp6.000 yang beredar selama ini digandeng atau ditempel dua lembar meterai tersebut bersamaan.
"Masa transisi ini, pemerintah memperbolehkan penggunaan meterai Rp3.000 dan Rp6.000 dengan total nilai minimal Rp 9.000 atau bisa juga meterai Rp6.000 digunakan dua lembar dengan total nilai maksimal Rp12.000," katanya.
Kebijakan transisi tersebut berlangsung hingga 31 Desember 2021, dan terhitung 1 Januari 2022 semua bea meterai yang digunakan wajib menggunakan dengan nilai nominal baru Rp10.000.
Permintaan meterai melalui Kantor Pos Palembang cukup tinggi, di mana setiap bulan ribuan lembar terjual.
Melihat tingginya permintaan materai di Bumi Sriwijaya ini, pihaknya berupaya segera meminta pasokan dari kantor pusat sesuai dengan jumlah kebutuhan masyarakat tersebut, demikian Risdayani. (ANTARA)
Baca Juga: Dukungan Datang Lebih Banyak, Front Pemersatu Islam Sumsel Deklarasi
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Tragis! Dua Nyawa Melayang dalam Kebakaran Mobil di Tol Baleno
-
Dapatkan BMW dan Voucher Diskon 99% di BRImo FSTVL