SuaraSumsel.id - Meterai dengan bea atau nomimal baru Rp10.000 sesuai dengan ketentuan pemerintah terhitung 1 Januari 2021 belum bisa diperoleh warga Palembang, Sumatera Selatan.
Salah seorang warga, Salim di Palembang, Rabu, mengeluhkan sulitnya memperoleh meterai dengan nilai Rp10.000 sesuai Undang Undang Bea Meterai Nomor 10 Tahun 2020 untuk kepentingan tandatangan kuitansi jual beli dan kepentingan atau legalitas lainnya.
Menghadapi kondisi sulitnya memperoleh meterai dengan nilai nominal baru tersebut, dia mengatasinya tetap menggunakan meterai lama Rp6.000 dengan menggandengnya dua meterai sekaligus sehingga total nominalnya Rp12.000 atau di atas ketentuan pemerintah Rp10.000
.
Untuk memberikan kemudahan masyarakat memperoleh meterai dengan nominal baru Rp10.000, kata Salim, diharapkan pemerintah mencetaknya dengan jumlah sesuai kebutuhan masyarakat serta mendistribusikannya melalui jaringan PT Pos Indonesia seperti yang dilakukan selama ini.
Sementara Kepala Kantor Pos Palembang, Risdayani menjelaskan bahwa hingga kini meterai Rp10.000 belum datang dan belum dijual di kantor pos.
Baca Juga: Geger, Cewek Open BO Ditemukan Tewas di Hotel
Dalam kondisi transisi pemberlakuan bea meterai baru sekarang ini, masyarakat bisa tetap bertransaksi dan menggunakan meterai nominal Rp3.000 dan Rp6.000 yang beredar selama ini digandeng atau ditempel dua lembar meterai tersebut bersamaan.
"Masa transisi ini, pemerintah memperbolehkan penggunaan meterai Rp3.000 dan Rp6.000 dengan total nilai minimal Rp 9.000 atau bisa juga meterai Rp6.000 digunakan dua lembar dengan total nilai maksimal Rp12.000," katanya.
Kebijakan transisi tersebut berlangsung hingga 31 Desember 2021, dan terhitung 1 Januari 2022 semua bea meterai yang digunakan wajib menggunakan dengan nilai nominal baru Rp10.000.
Permintaan meterai melalui Kantor Pos Palembang cukup tinggi, di mana setiap bulan ribuan lembar terjual.
Melihat tingginya permintaan materai di Bumi Sriwijaya ini, pihaknya berupaya segera meminta pasokan dari kantor pusat sesuai dengan jumlah kebutuhan masyarakat tersebut, demikian Risdayani. (ANTARA)
Baca Juga: Dukungan Datang Lebih Banyak, Front Pemersatu Islam Sumsel Deklarasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Saldo Dana Kaget Cair Hari Ini, THR Tambahan Buat Lebaran!
-
Jamaah Haji Sumsel Mulai Bergerak ke Arafah, Simak Makna dan Persiapan Wukuf 2025
-
ASN Kemenkeu Terseret Kasus TPPU Rp38 Miliar Universitas Bina Darma Palembang
-
Niat Puasa Arafah Malam Ini dan Keutamaannya Sesuai Hadis Rasulullah
-
Promo Alfamart Gelar 'Yogurt Fair', Diskon Mulai Rp 2.800 Sepanjang Juni