SuaraSumsel.id - Pengunjung di hotel Rio, jalan Lingkaran Kelurahan 9 Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan mendadak heboh, Rabu (6/1/2020) pagi.
Jasad perempuan yang diduga kuat ialah ialah menerima jasa melayani atau open BO, ditemukan di kamar dalam kondisi luka. Pihak polisi pun langsung melakukan evakuasi dan identifikasi terhadap jasad tersebut.
Diketahui kamar 625, tempat jasad perempuan ditemukan dipesan atas nama Yl (25) pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari keterangan saksi Ilham jika korban yang berprofesi menghibur ini menerima tamu terakhir pada hari Selasa tanggal (5/1/2021) melalui aplikasi We Chat.
Pukul 20.00 WIB diduga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diduga kuat korban menemui ajal setelah wajah dipukul, leher dicekik dan wajah dibekap dengan menggunakan bantal.
"Indikasi korban mengalami penganiayaan berat dikarenakan ditemukan bercak darah pada salah satu bantal dan pelaku diduga membawa lari handphone milik korban dikarenakan handphone korban tidak ditemukan di lokasi kejadian," kata saksi, Ilham, yang merupakan teman korban seperti yang dilansir dari Sumselupdate (jaringan suara.com).
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Mario Ivanry membenarkan, dugaan pembunuhan yang terjadi di Hotel Rio Palembang tersebut.
“Memang benar terjadi dugaan pembunuhan yang terjadi di Hotel Rio diketahui korban bernama Yuliana (25) seorang wanita penghibur panggilan online via We Chat subuh tadi,” ujarnya saat dihubungi via telpon, Rabu (6/1/2021). (sumselupdate).
Baca Juga: Sidang Eks DPRD Dibatasi Meliput, Pengadilan Berasalan SE Mahkamah Agung
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan
-
7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong
-
Driver Ojol di Gandus Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Jaket dan Helm Jadi Barang Bukti
-
Now Nudge Samsung Galaxy S26 Series: Fitur AI Proaktif yang Bisa Memberi Saran Otomatis
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang