SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan anggota DPRD kota Palembang yang didakwa menjadi bandar narkoba bersama empat rekan lainnya, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang, Selasa (5/1/2020) ini
Jika sebelumnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan bisa diliput awak mediia, namun berbeda dengan hari ini yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.
Sejumlah awak media dilarang meliput jalannya sidang mantan anggota dewan tersebut meski berlangsung secara tanpa sistem online.
Para jurnalis hanya diperbolehkan mengambil gambar dn video selama 10 menit sebelum sidang dimulai. Saat sidang sudah berjalan, pewarta foto, jurnalis ataupun reporter televisi sudah tidak diperkenankan mengambil gambar dan peliputan lainnya.
Pihak pengadilan negeri kelas 1A Palembang beralasan pelarangan karena adanya surat edaran mahkamah agung.
Ketua PN Palembang, Bombongan Silaban yang langsung melarang peliputan sidang ini.
“Mohon maaf kepada para awak media, sebagaimana surat edaran berlaku tata tertib larangan untuk mengambil gambar atau semacamnya selama jalannya persidangan,’” katanya sebelum memulai sidangnya seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringan suara.com).
Diketahui mantan anggota DPRD kota Palembang bersama rekan lainnya terlibat atas kepemilikan 5 kilogram sabu dan 30.000 pil ekstasi. Mantan anggota dewan dari partai Golkar ini diamankan bersama dengan empat rekan lainnya di sebuah rumah toko usaha laundry di kawasan puncak sekuning, Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Terbaru 2025, dari Spa Minimalis hingga Gaya Dramatis!
-
Adidas Samba vs Gazelle vs Spezial: Ini Bedanya dan Mana yang Cocok Buat Kamu?
-
Sekolah Rakyat Palembang Dimulai, Sistem Belajarnya Bikin Publik Penasaran
-
DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Tanggapi Fraksi dan Pansus Resmi Dibentuk
-
Mau Kulit Glowing Tanpa Ribet? Ini 3 Langkah Skincare Multifungsi Pagi dan Malam