SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan anggota DPRD kota Palembang yang didakwa menjadi bandar narkoba bersama empat rekan lainnya, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang, Selasa (5/1/2020) ini
Jika sebelumnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan bisa diliput awak mediia, namun berbeda dengan hari ini yang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.
Sejumlah awak media dilarang meliput jalannya sidang mantan anggota dewan tersebut meski berlangsung secara tanpa sistem online.
Para jurnalis hanya diperbolehkan mengambil gambar dn video selama 10 menit sebelum sidang dimulai. Saat sidang sudah berjalan, pewarta foto, jurnalis ataupun reporter televisi sudah tidak diperkenankan mengambil gambar dan peliputan lainnya.
Pihak pengadilan negeri kelas 1A Palembang beralasan pelarangan karena adanya surat edaran mahkamah agung.
Ketua PN Palembang, Bombongan Silaban yang langsung melarang peliputan sidang ini.
“Mohon maaf kepada para awak media, sebagaimana surat edaran berlaku tata tertib larangan untuk mengambil gambar atau semacamnya selama jalannya persidangan,’” katanya sebelum memulai sidangnya seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringan suara.com).
Diketahui mantan anggota DPRD kota Palembang bersama rekan lainnya terlibat atas kepemilikan 5 kilogram sabu dan 30.000 pil ekstasi. Mantan anggota dewan dari partai Golkar ini diamankan bersama dengan empat rekan lainnya di sebuah rumah toko usaha laundry di kawasan puncak sekuning, Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter