SuaraSumsel.id - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal menghirup udara segara pada Jumat (8/1/2021). Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.
Dilansir dari Hops.id jaringan media Suara.com, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantrennya melalui jalan darat.
Keluarga pun telah mengungkap jika nanti ada pengawalan yang dilakukan untuk kelancaran kepulangan atas bebasnya Abu Baasyir.
Abu Bakar Baasyir sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan tindak pidana terorisme dengan hukuman selama 15 tahun penjara sejak 2011.
Baasyir sendiri ditangkap pada Agustus 2010, sebelum divonis bersalah dalam persidangan.
Beberapa kali berpindah penjara, Baasyir diketahui sempat merasakan penjara di Nusa Kambangan, namun atas alasan kesehatan Baasyir kemudian ditempatkan di lapas Gunung Sindur, Bogor.
Di lapas ini pula Baasyir menutup perjalanan hukumannya hingga bebas pada Jumat 8 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan yang diungkap putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim atau biasa disapa Ustaz Lim, ayahnya tersebut dibenarkan akan pulang ke pondok pesantren menggunakan jalur darat.
Ia menyebut, sudah ada koordinasi yang dilakukan keluarga dengan beberapa lembaga dan penasihat hukum atas bebasnya Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Jumat Pekan Ini Bebas, DPR Minta Abu Bakar Baasyir Tetap Diawasi Tapi...
“Kami langsung koordinasi dengan TPM dan Pondok (Al Mukmin), juga Polsek Grogol. Ustaz Abu Bakar akan pulang ke Pondok, rencana besok (hari ini, red) kami (keluarga) akan berangkat ke Jakarta menjemputnya,” ungkap Ustaz Iim.
Dengan koordinasi yang telah dilakukan keluarga diharapkan kepulangan ayahanda bisa berjalan lancar, demikian Hopers harapan putra Abu Bakar Baasyir.
Ungkapan putra juga mengingatkan jika akan ada pengawalan yang dilakukan selama perjalanan menggunakan mobil.
Pengawalan ketat akan dilakukan dari pihak keluarga dan pemerintah dalam hal ini kepolisian yang siap membantu pengamanan kepulangan Baasyir.
Polri tetap akan mengamankan keluarnya Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur supaya situasi ketertiban masyarakat bisa terjamin.
“Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas,” kata Kombes Pol Ramadhan dikutip dari Antara Jakarta, Senin (4/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BGN Tekankan Peran Mitra dan Yayasan dalam Menjaga Kelancaran Program di Sekolah Penerima
-
Gagas Sistem PPLH yang Holistik, Berkeadilan, dan Berkarakter Kebangsaan, Fatoni Raih Gelar Doktor
-
22 Tahun Melantai di BEI, Saham BBRI Naik Sekitar 48 Kali dari Harga IPO
-
Jangan Telat! 17 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Aktif dan Cepat Habis
-
Ricuh di Kantor Kominfo Ogan Ilir, Oknum Kadis Diduga Tendang Bawahan Perempuan