SuaraSumsel.id - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal menghirup udara segara pada Jumat (8/1/2021). Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.
Dilansir dari Hops.id jaringan media Suara.com, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantrennya melalui jalan darat.
Keluarga pun telah mengungkap jika nanti ada pengawalan yang dilakukan untuk kelancaran kepulangan atas bebasnya Abu Baasyir.
Abu Bakar Baasyir sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan tindak pidana terorisme dengan hukuman selama 15 tahun penjara sejak 2011.
Baasyir sendiri ditangkap pada Agustus 2010, sebelum divonis bersalah dalam persidangan.
Beberapa kali berpindah penjara, Baasyir diketahui sempat merasakan penjara di Nusa Kambangan, namun atas alasan kesehatan Baasyir kemudian ditempatkan di lapas Gunung Sindur, Bogor.
Di lapas ini pula Baasyir menutup perjalanan hukumannya hingga bebas pada Jumat 8 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan yang diungkap putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim atau biasa disapa Ustaz Lim, ayahnya tersebut dibenarkan akan pulang ke pondok pesantren menggunakan jalur darat.
Ia menyebut, sudah ada koordinasi yang dilakukan keluarga dengan beberapa lembaga dan penasihat hukum atas bebasnya Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Jumat Pekan Ini Bebas, DPR Minta Abu Bakar Baasyir Tetap Diawasi Tapi...
“Kami langsung koordinasi dengan TPM dan Pondok (Al Mukmin), juga Polsek Grogol. Ustaz Abu Bakar akan pulang ke Pondok, rencana besok (hari ini, red) kami (keluarga) akan berangkat ke Jakarta menjemputnya,” ungkap Ustaz Iim.
Dengan koordinasi yang telah dilakukan keluarga diharapkan kepulangan ayahanda bisa berjalan lancar, demikian Hopers harapan putra Abu Bakar Baasyir.
Ungkapan putra juga mengingatkan jika akan ada pengawalan yang dilakukan selama perjalanan menggunakan mobil.
Pengawalan ketat akan dilakukan dari pihak keluarga dan pemerintah dalam hal ini kepolisian yang siap membantu pengamanan kepulangan Baasyir.
Polri tetap akan mengamankan keluarnya Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur supaya situasi ketertiban masyarakat bisa terjamin.
“Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas,” kata Kombes Pol Ramadhan dikutip dari Antara Jakarta, Senin (4/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Kemarau Panjang, Air Bersih Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Disuplai 2 Mobil Tangki
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut