SuaraSumsel.id - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir bakal menghirup udara segara pada Jumat (8/1/2021). Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.
Dilansir dari Hops.id jaringan media Suara.com, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantrennya melalui jalan darat.
Keluarga pun telah mengungkap jika nanti ada pengawalan yang dilakukan untuk kelancaran kepulangan atas bebasnya Abu Baasyir.
Abu Bakar Baasyir sebelumnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan tindak pidana terorisme dengan hukuman selama 15 tahun penjara sejak 2011.
Baasyir sendiri ditangkap pada Agustus 2010, sebelum divonis bersalah dalam persidangan.
Beberapa kali berpindah penjara, Baasyir diketahui sempat merasakan penjara di Nusa Kambangan, namun atas alasan kesehatan Baasyir kemudian ditempatkan di lapas Gunung Sindur, Bogor.
Di lapas ini pula Baasyir menutup perjalanan hukumannya hingga bebas pada Jumat 8 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan yang diungkap putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim atau biasa disapa Ustaz Lim, ayahnya tersebut dibenarkan akan pulang ke pondok pesantren menggunakan jalur darat.
Ia menyebut, sudah ada koordinasi yang dilakukan keluarga dengan beberapa lembaga dan penasihat hukum atas bebasnya Abu Bakar Baasyir.
Baca Juga: Jumat Pekan Ini Bebas, DPR Minta Abu Bakar Baasyir Tetap Diawasi Tapi...
“Kami langsung koordinasi dengan TPM dan Pondok (Al Mukmin), juga Polsek Grogol. Ustaz Abu Bakar akan pulang ke Pondok, rencana besok (hari ini, red) kami (keluarga) akan berangkat ke Jakarta menjemputnya,” ungkap Ustaz Iim.
Dengan koordinasi yang telah dilakukan keluarga diharapkan kepulangan ayahanda bisa berjalan lancar, demikian Hopers harapan putra Abu Bakar Baasyir.
Ungkapan putra juga mengingatkan jika akan ada pengawalan yang dilakukan selama perjalanan menggunakan mobil.
Pengawalan ketat akan dilakukan dari pihak keluarga dan pemerintah dalam hal ini kepolisian yang siap membantu pengamanan kepulangan Baasyir.
Polri tetap akan mengamankan keluarnya Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur supaya situasi ketertiban masyarakat bisa terjamin.
“Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas,” kata Kombes Pol Ramadhan dikutip dari Antara Jakarta, Senin (4/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Saat Energi Menetes Jadi Madu: Cerita tentang Alam yang Kembali Menghidupi Manusia
-
Batu Giok Terbesar di Dunia Ditemukan di Aceh, Bisa Bikin Masjid Megah dari Giok
-
Rezeki Awal Pekan di Akhir Bulan: 7 Link Dana Kaget Siap Bagi-Bagi Saldo Hari Ini
-
BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Dari Kilang ke Dapur Rakyat: Inovasi Kurangi Asap, Tingkatkan Harapan