Tasmalinda
Jum'at, 01 Januari 2021 | 11:45 WIB
Pelepasliaran benih lobster yang dilakukan Kementrian Kelauatan dan Perikanan [dok.KKP]

SuaraSumsel.id - Penyelundupan puluhan ribu baby (benih) lobster di Sumatera Selatan berhasil dibongkar. Pihak kepolisian dan satuan pengawas SDKP Palembang, Kementrian Perikanan dan Kelautan berhasil menyelamatkan sebanyak 28.200 baby lobster (benur).

Setelah dua pelaku diproses hukum, puluhan ribu benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan ke habitatnya yang baru.

Jenis baby lobster yang berhasil diamankan ialah 500 ekor jenis mutiara, 22.600 ekor jenis pasir, 5.100 ekor jenis jerong.

Pelepasan puluhan ribu baby lobster dengan nilai estimasi mencapai Rp 2,69 miliar berlangsung di sebelah utara Pulau Kiluan yang juga merupakan habitat bagi baby lobster tersebut.

Pelepasliaran berlangsung di kedalaman lima meter dengan substrat berpasir dan jauh dari muara sungai besar (kepuluan).

"Kondisi pelepasliaran cukup baik, dengan cuaca cerah dan tidak bergelombang. Benur lobster dilepasliarkan tiga jenis," ujar Koordinator Satwas SDKP Palembang, Maputra Prasetyo, Kamis (31/12/2020).

Baby Lobster yang berhasil diamankan tim KKP [dok. KKP]

Ia pun berharap ribuan lobster akan lestari habitatanya dan generasi masih bisa menikmati hasil perikanan Indonesia.

"Setelah diserahterimakan, kami lepasliarkan agar kemudian lobster berkembangbiak dan terlestarikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penyelundupan benih lobster ini

Baca Juga: Catat! Ini Titik Jalan di Bandar Lampung yang Ditutup saat Malam Tahun Baru

Load More