Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 23 Desember 2020 | 20:25 WIB
Ilustrasi Rapid Tes Antigen. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Para calon penumpang yang akan berpergian melalui Bandara Depati Amir, diwajibkan melakukan rapid tes antigen.

Pihak bandara telah menyediakan lokasi pemeriksaan di klinik Naraya  Medical Center (NMC) Bandara Depati Amir.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan selama ini, petugas mendapati seorang calon penumpang terkonfirmasi positif COVID - 19.

"Ada satu orang yang positif, kami langsung koordinasikan dengan dinas kesehatan guna dilakukan tes PCR dan isolasi. Sampai saat ini baru satu orang, "ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang, Bangun Cahyo dihubunggi suara.com, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Rapid Test Antigen Habis, Calon Penumpang Kereta di Tegal Gagal Berangkat

Diterangkan ia, apabila seseorang calon penumpang dinyatakan reaktif maka langsung dilakukan isolasi terhadap bersangkutan.

Pihak KKP juga sudah menyediakan transportasi khusus untuk mengantarkan calon penumpang tersebut ke lokasi isolasi.

General Manager Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Muhammad Syahril menambahkan, clinik NMC bandara bekerjasama dengan Farmalab sudah berkordinasi pada tim Gugust ugas Covid (TGC). Kerjasama ini sebagai upaya memberikan penanganan cepat bagi calon penumpang yang diketahui terpapar Covid 19."

"Calon penumpang yang reaktif, ditawarkan untuk isolasi mandiri setelah tujuh hari PCR atau langsung ke Puskesmas terdekat untuk dilaporkan ke tim gugus tugas provinsi,"terang M Syahril.

Sementara Seketaris Satuan Tugas COVID -19 Provinsi Babel, Mikron Antariksa menekankan perlunya karantina para calon penumpang yang dinyatakan terpapar virus.

Baca Juga: Buka Pintu Darurat, Dua Penumpang Meluncur Keluar Saat Pesawat Lepas Landas

"Langsung karantina, itu dari penyelenggara rapid," kata Mikron.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Load More