SuaraSumsel.id - Keruman peserta aksi yang menuntut Habib Rizieq Shihab dibebaskan dibubarkan polisi. Langkah tegas ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
Terdapat beberapa lokasi kerumunan yang dibubarkan, yakni di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Terkait aksi pembubaran paksa itu, para peserta aksi 1812 itu kocar-kacir ke segala arah. Massa yang dipukul mundur itu berlarian ke tiga lokasi, yakni Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Medan Merdeka Selatan hinga Jalan MH Thamrin mengarah ke Sarinah.
Terlihat dari adanya kericuhan ini sejumlah massa yang melawan kemudian diamankan. Namun ketegangan hingga kekinian masih terjadi.
Polisi dan massa masih bersinggungan di Jalan Abdul Muis mengarah ke Harmoni, Jakarta Pusat.
Aksi 1812 ini berubah ricuh. Saat aparat langsung membubarkan massa yang tiba di area Patung Kuda.
Awalnya massa yang baru datang dengan iring-iringan mobil komando langsung mendapatkan imbauan agar segera meninggalkan lokasi. Dengan alasan tidak boleh berkerumun.
"Pulang, kami kita minta tolong sama-sama memutus covid," kata petugas yang mencoba persuasif kepada massa yang bertahan di lokasi.
Tak Berizin
Baca Juga: Dibubarkan Paksa Aparat, Lebih dari 10 Massa Aksi 1812 Ditangkap
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.
Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.
Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.
Sehingga dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?