SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada, Selasa (15/12/2020).
Diketahui bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Devi Suhartoni dan H Innayatullah berhasil meraih suara terbanyak yakni 49.109 suara.
Disusul pasangan nomor urut 3 Syarif Hidayat dan H Surian Sopian yang meraih 40.126 suara. Diketahui jika Syarif Hidayat merupakan bupati petahana pada periode lalu.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 HAkisropi Ayub dan H Baikuni Anwar meraih 23.852 suara.
Adapun total suara sah berjumlah 113.087 suara yang tersebar di 427 TPS di 7 Kecamatan dengan suara tidak sah sebanyak 1.641 suara.
Dengan hasil rekapitulasi ini, pasangan H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah bisa dipastikan menang di Pilkada Kabupaten Muratara.
Ketua KPU Kabupaten Muratara mengatakan pleno rekapitulasi hari ini telah selesai dilaksanakan dan sudah disampaikan beberapa hal terutama rekapitulasi di tujuh Kecamatan sudah dibacakan dan sudah disahkan.
"Perolehan pasangan calon tidak ada selisih sama sekali, dari mulai pleno di tingkat PPS, dan PPK sampai tingkat Kabupaten,” ujar Ketua KPU Muratara Agus Mardianto kepada wartawan seperti dikutip dari Sumselupdate, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Tok! Petahana OKU yang Cawabupnya Ditahan KPK Menang Lawan Kotak Kosong
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel