Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 16 Desember 2020 | 13:44 WIB
Wabup Devi Suhartoni [jepretan instagram]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada, Selasa (15/12/2020).

Diketahui bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Devi Suhartoni dan H Innayatullah berhasil meraih suara terbanyak yakni 49.109 suara.

Disusul pasangan nomor urut 3 Syarif Hidayat dan H Surian Sopian yang meraih 40.126 suara. Diketahui jika Syarif Hidayat merupakan bupati petahana pada periode lalu.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 HAkisropi Ayub dan H Baikuni Anwar meraih 23.852 suara.

Baca Juga: Tok! Petahana OKU yang Cawabupnya Ditahan KPK Menang Lawan Kotak Kosong

Adapun total suara sah berjumlah 113.087 suara yang tersebar di 427 TPS di 7 Kecamatan dengan suara tidak sah sebanyak 1.641 suara.

Dengan hasil rekapitulasi ini, pasangan H. Devi Suhartoni dan H.Innayatullah bisa dipastikan menang di Pilkada Kabupaten Muratara.

Ketua KPU Kabupaten Muratara mengatakan pleno rekapitulasi hari ini telah selesai dilaksanakan dan sudah disampaikan beberapa hal terutama rekapitulasi di tujuh Kecamatan sudah dibacakan dan sudah disahkan.

"Perolehan pasangan calon tidak ada selisih sama sekali, dari mulai pleno di tingkat PPS, dan PPK sampai tingkat Kabupaten,” ujar Ketua KPU Muratara Agus Mardianto kepada wartawan seperti dikutip dari Sumselupdate, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Johan Anuar, Wabup Petahana Mencalonkan Diri Ditahan KPK

Load More