SuaraSumsel.id - Meski perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak unggul lawan kotak kosong, namun kasus yang menjerat calon wakil bupati (cawabup) Johan Anuar terus berlanjut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan tersangka Johan Anuar ke Rutan Klas 1 A Pakjo Palembang, Selasa (15/12/2020) siang.
Johan Anuar ialah wakil bupati petahana Ogan Komering Ulu (OKU) yang ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman anggaran 2013.
Informasinya dari Sumselupdate (Jaringan Suara.com), Johan Anuar tiba di Palembang pada pukul 10.30 wib.
Baca Juga: Unik! Perempuan Ini Cosplay saat Nyoblos Pilkada 2020, Gayanya Jadi Sorotan
Dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi oranye tahanan KPK, Johan Anuar terus berjalan menunduk setibanya ia di Rutan Pakjo.
Johan Anuar pun enggan memberikan komentar kepada awak media.
Terlihat, kedatangan Johan hanya didampingi penyidik KPK tanpa adanya perwakilan kuasa hukum yang mendampinginya.
Berdasarkan data Antara, dalam Pilkada Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berdasarkan hitungan cepat perolehan suara di 13 kecamatan di wilayah setempat diketahui data suara yang masuk mencapai 100 persen.
Berdasarkan data dari website KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (14/12) hingga pukul 12.39 WIB, total suara yang sudah masuk mencapai 100 persen dari 725 TPS yang ada di Kabupaten OKU.
Baca Juga: Kotak Kosong Gagal Kalahkan Dua Petahana di Sumsel
Dari hitungan itu, pasangan calon petahana sukses meraih 116.606 suara atau 64,8 persen, sementara kolom kosong sebanyak 63.244 suara atau sekitar 35,2 persen dukungan.
Berita Terkait
-
Jago Partainya Keok di 'Kandang Banteng', Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik
-
Masih di AS Saat Pilkada, SBY di AS Siapkan 'Oleh-oleh' untuk Presiden Prabowo
-
Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi
-
Andika-Hendi Ditekuk di 'Kandang Banteng', Megawati Meradang Singgung Etika dan Moral
-
KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta
-
Update Real-Time! Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumsel 2024 Situs Resmi KPU
-
Meriahkan Akhir Tahun! Wyndham Opi Gelar Lighting Ceremony Season of Gift & Feast
-
BI Sumsel Latih 228 Pelajar dan Guru Jadi Ahli Konten Digital: Siap Edukasi