SuaraSumsel.id - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Hutan Alam atau disebut Formapshi menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (14/1/2020).
Dalam aksinya, masyarakat sipil ini menyatakan bahwa hutan harapan ialah hutan alam daratan rendah yang tersisa di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi. Hutan alam ini, merupakan tempat tinggal habitat fauna flora yang dilindung seperti Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera.
Selain itu, hutan harapan juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya sebagai rumah bagi suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan.
Hutan Harapan yang berada di Desa Sako Suban kabupaten Musi Banyuasin merupakan hutan alam yang menjadi harapan bagi masyarakat sebagai cagar alam dan penyeimbang dari efek pemanasan global.
Baca Juga: H-1 Pencoblosan 9 Desember, Ratusan PPS OKU Reaktif Covid-19
"Saat ini hutan harapan teracam keberadaan dan kelestarianya atas izin pinjam pakai kawasan hutan bagi jalan angkut batu bara yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PT. Marga Bara Jaya (PT. MBJ)," ujar koordinator aksi, Arlan dalam orasinya.
Jalan angkut batubara milik PT. Marga Bara Jaya ini akan melintasi dan membelah kawasan hutan Harapan yang selama ini di jaga kelestariannya oleh PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (PT. REKI) dan lainnya.
Dampak dari izin pinjam pakai kawasan hutan untuk jalan angkut batu bara ini ialah akan merusak ekosistem, tatatan hutan harapan dan akan berpengaru juga dengan kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan yang selama ini bergantung hidup dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang tersedia berlimpah di dalam hutan harapan.
Menurut FORMAPHSI SK.5663/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/10/2020 yang dikeluarkan MENLHK melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada tanggal 15 Oktober 2020 tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan guna kegiatan pembangunan jalan angkut batu bara milik perusahaan tersebut.
"KLHK sangat mendiskriminasikan keberadaan Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan. Seolah-olah Pemerintah tidak mengakui keberadaan mereka, SAD, terlebih satwa di sana," ujar ia.
Baca Juga: Jejak Penyulut Api Karhutla di Sumsel, Siapa Bertanggungjawab? (1)
Forum masyarakat juga mewakili suku anak dalam Batin Sembilan dan seluruh masyarakat Provinsi Sumatera menuntut agar Gubernur Sumatera Selatan dapat menyatakan keberatan atas izin pinjam pakai kawasan yang diberikan oleh KLHK kepada PT. Marga Bara Jaya (PT. MGJ).
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan
-
Mudik Gratis Sumsel 2025 Naik Kereta Api Sekeluarga, Cek Link Pendaftaran!
-
Siap Mengikuti Retreat, Gubernur Sumsel Herman Deru: Ambil Manfaatnya, Bagimana Kebersamaan Membangun Bangsa
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Kasus Retrofit Soot Blowing PLN: Pengakuan Terdakwa Bongkar Alur Mark Up Proyek Rp 75 Miliar
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik