Ditekankan Dermawati Sihite, Kasubpokja Supervisi Pengelolaan Lahan Konsesi Kedeputian III, BRG RI, bahwa restorasi gambut tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, pengelolaannya harus diupayakan melalui kolaborasi antar pihak, terutama masyarakat.
Hal ini dilengkapi oleh Prof. Herry Purnomo dari CIFOR melalui pemaparan tinjauan ekonomi politik karhutla terhadap pemulihan ekosistem gambut yang menitikberatkan pada pentingnya kolaborasi aktor dan pembangunan dari tingkat tapak.
“Keseimbangan power itu sangat penting dan tetap harus ada yang mengawal. Pemerintah tidak bisa sendirian. Kami dari akademisi sadar, bahwa masyarakat dan organisasi lain sebagai perwakilan masyarakat perlu diberi tempat untuk mengapresiasi dan terus mendorong upaya dari masyarakat lokal,” jelas Prof Herry.
Lahan gambut Indonesia menjadi salah satu kawasan utama penyimpan karbon, mengatur tata air dan memiliki keanekaragaman tinggi di mana banyak masyarakat menggantungkan hidup dari kelestarian gambut.
Baca Juga: Di Situasi Pandemi Ini, Kadin Harus Berkontribusi Bagi Pemulihan Ekonomi
Maka penentuan skala prioritas dengan fokus konsesi berskala luas dan pada sarana dan prasarana utama yang berdampak langsung pada pemulihan ekosistem gambut, bersifat krusial.
Menurut Wahyu Perdana yang adalah Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial, Eksekutif Nasional WALHI, tidak terpenuhinya sarana prasarana untuk mengantisipasi kebakaran secara khusus harus ditindak secara hukum.
“Penegakan hukum restorasi gambut tidak terbatas pada penanganan dan antisipasi kebakaran, tapi juga proses restorasi secara keseluruhan, salah satu yang telah dihasilkan adalah inpres moratorium sawit sebagai bentuk penegakan hukum,” jelas Wahyu.
Supintri Johar dari AURIGA Nusantara menambahkan, kerusakan dan kebakaran gambut menjadi permasalahan rumit yang mengakibatkan Indonesia menjadi sorotan dunia internasional, terutama terkait asap kebakaran dan longgarnya upaya perlindungan.
“Pemantauan dan penegakan perlindungan gambut akan lebih efektif jika dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pihak lain yang berada di sekitar kawasan. Data hasil pemantauan harus didistribusikan, baik dalam bentuk laporan ke penegak hukum atau publikasi agar mendapat dukungan publik,” Supin tekankan aksi kolaboratif dalam pemantauan pemulihan ekosistem gambut.
Baca Juga: Inilah Sosok Bocah SD di Sumsel, Pembuat Puisi "Sepedah, Ikan dan Batubara"
Pada akhirnya, kolaborasi setiap pihak perlu dikedepankan dalam upaya restorasi gambut.
Berita Terkait
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Skandal Suap di OKU Terbongkar: KPK Tetapkan 6 Tersangka Proyek Dinas PUPR!
-
Mentan Amran Bidik Sumsel Jadi Tiga Besar Produsen Beras Nasional, Percepat Swasembada Pangan
-
Mudik Gratis Sumsel 2025 Naik Kereta Api Sekeluarga, Cek Link Pendaftaran!
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan