Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 06 Desember 2020 | 07:14 WIB
Kapolsek Jelutung, Kota Jambi Iptu Aidil saat memberikan keterangan kepada wartawan, di mapolsek, Sabtu (5/12/2020). (ANTARA/Nanang Mairiadi).

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan diselidiki serta berdasarkan dari laporan tercatat kerugian yang ditaksir akibat aksi mereka, pihak Alfamart dan bank mengalami kerugian mencapai Rp 105 juta.

Di dalam gerai Alfamart, oknum polisi dan rekannya itu juga menggasak rokok dan minuman.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti.

Baca Juga: Meresahkan! Bentrok Geng Motor Vs Warga di Jambi, 1 Orang Tewas Kena Bacok

Load More