SuaraSumsel.id - Penyelidikan kasus BUMD PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berlanjut.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor tersebut, pada Rabu (2/12/2020) kemarin.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan dilakukan guna menindaklajuti penyelidikan dugaan korupsi penjualan gas yang dilakukan perusahaan tersebut.
Hal itupun dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, terkait penggeledahan kantor dan mess PDPDE kemarin, Rabu (2/12/2020).
"Kemarin kita menggeledah kantor PDPDE di Jl. Swarna Dwipa dan Mess PDPDE di Jl. Natuna," katanya saat dikonfirmasi via telp, pagi ini, Kamis (3/12/2020).
Ia juga mengatakan, penggeledahan ini, merupakan rangkaian dari kasus dugaan korupsi jual beli gas bumi PDPDE oleh jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
"Kita menyegel gudang dan telah membawa berkas sebanyak empat dus, untuk melengkapi bukti penyidikan," terangnya.
Sebelumnya kejaksaan tinggi Sumsel menerima pengembalian uang fee senilai Rp.652 juta dalam kasus korupsi jual beli gas daerah dari PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE), Senin (30/11/2020).
Uang tersebut dikembalikan oleh PT Mulya Tara Mandiri yang merupakan mitra bisnis dari PT PDPE.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban Curanmor? Cuba Periksa Kendaraan di Polres Mura
"PT Mulya Tara Mandiri mempunyai itikad baik dengan mengembalikan uang fee yang diterimanya," kata Plt Kejati Sumsel, Oktovianus kepada awak media.
Ia menjelaskan, ada 7 perusahaan yang satu diantaranya merupakan PT Mulya Tara Mandiri diduga telah menerima aliran dana fee dari penjualan gas oleh PT. PDPE.
Tidak dijelaskan secara pasti siapa saja nama 6 perusahaan lain yang diduga telah menerima aliran dana.
Meski begitu Oktovianus memastikan bahwa pengembalian uang kerugian negara yang dilakukan tidak akan menghapus tindak pidana terhadap suatu perkara.
"Penyidikan dalam kasus ini masih berlangsung dan penghitungan uang negara masih dilakukan oleh BPK," ujarnya.
Diketahui kasus korupsi dalam operasional PT. PDPE cukup menarik perhatian masyarakat khususnya di Sumatera Selatan.
Sebab dalam perjalanan penyidikan kasus ini, sudah banyak saksi yang telah diperiksa Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Diantaranya sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemprov Sumsel, saksi dari pihak PT PDPDE, serta saksi dari pihak swasta.
(Sumselupdate)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Hemat Jutaan Rupiah! Ini 4 Cara Bikin Foto Pre Wedding Spektakuler Pakai AI dari Rumah
-
Buruan Serbu! Promo Minyak Goreng Alfamart Weekend Ini Cuma Tiga Hari
-
Sisi Lain Sri Mulyani Usai Lepas Jabatan Menteri: Kau Anak Panah, Aku Busurnya
-
Lebih dari Sekadar Miniatur AI: 4 Cara Memilih Foto yang 'Bercerita' untuk Hasil Penuh Emosi
-
Saksikan Kisah Tunggu Tubang di UIN Raden Fatah Palembang: Film, Foto, dan Diskusi Publik