SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang larangan pengumpulan massa.
Hal ini dikarenakan jumlah warga yang terpapar virus covid 19 semakin bertambah.
Dalam surat edaran Nomor: 000/SE/2966/SD.IV/2020 tentang pelaksanaan kegiatan resepsi persedekahan/hajatan/ta’ziah di Kota Pagaralam terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2020 hingga 1 Desember 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pagaralam, Samsul Bahri Burlian mengatakan, diperpanjangnya larangan tersebut tidak lepas dari penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kota Pagaralam.
“Ya tenggang larangan persedekahan hajatan/ta’ziah kita perpanjang sampai waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya seperti dilansir Sumselupdate (jaringan Suara.com).
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti peraturan ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pagaralam.
Dengan kebijakan larangan pengumpulan massa ini, banyak masyarakat Pagaralam yang sebelumnya sudah merencanakan resepsi pernikahan di bulan Oktober sampai dengan bulan November mengubah jadwal resepsi pernikahannya.
"Persedekahan dapat dilangsungkan walaupun dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan. Namun sepertinya hal ini juga belum tentu dapat dilaksanakan," katanya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Gegara Cewek Pemandu Lagu di Karaoke, Yogi Cemburu Malah Tewas Ditikam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
'Sudah Hampir Jadi Dokter', Myta Meninggal Diduga 3 Bulan Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD
-
Merayakan Super Grand Prize, Bank Sumsel Babel Perkuat Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif