SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang larangan pengumpulan massa.
Hal ini dikarenakan jumlah warga yang terpapar virus covid 19 semakin bertambah.
Dalam surat edaran Nomor: 000/SE/2966/SD.IV/2020 tentang pelaksanaan kegiatan resepsi persedekahan/hajatan/ta’ziah di Kota Pagaralam terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2020 hingga 1 Desember 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pagaralam, Samsul Bahri Burlian mengatakan, diperpanjangnya larangan tersebut tidak lepas dari penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kota Pagaralam.
“Ya tenggang larangan persedekahan hajatan/ta’ziah kita perpanjang sampai waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya seperti dilansir Sumselupdate (jaringan Suara.com).
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti peraturan ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pagaralam.
Dengan kebijakan larangan pengumpulan massa ini, banyak masyarakat Pagaralam yang sebelumnya sudah merencanakan resepsi pernikahan di bulan Oktober sampai dengan bulan November mengubah jadwal resepsi pernikahannya.
"Persedekahan dapat dilangsungkan walaupun dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan. Namun sepertinya hal ini juga belum tentu dapat dilaksanakan," katanya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Gegara Cewek Pemandu Lagu di Karaoke, Yogi Cemburu Malah Tewas Ditikam
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dukung Transformasi Perbankan Nasional, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang
-
Sumsel Capai Level Digital Tertinggi, BI Dorong Penguatan Proses Transaksi Daerah
-
PTBA Sukses Gelar Kompetisi Safety Driving untuk Keselamatan Berkendara di Area Tambang