SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang larangan pengumpulan massa.
Hal ini dikarenakan jumlah warga yang terpapar virus covid 19 semakin bertambah.
Dalam surat edaran Nomor: 000/SE/2966/SD.IV/2020 tentang pelaksanaan kegiatan resepsi persedekahan/hajatan/ta’ziah di Kota Pagaralam terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2020 hingga 1 Desember 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pagaralam, Samsul Bahri Burlian mengatakan, diperpanjangnya larangan tersebut tidak lepas dari penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kota Pagaralam.
“Ya tenggang larangan persedekahan hajatan/ta’ziah kita perpanjang sampai waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya seperti dilansir Sumselupdate (jaringan Suara.com).
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti peraturan ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Pagaralam.
Dengan kebijakan larangan pengumpulan massa ini, banyak masyarakat Pagaralam yang sebelumnya sudah merencanakan resepsi pernikahan di bulan Oktober sampai dengan bulan November mengubah jadwal resepsi pernikahannya.
"Persedekahan dapat dilangsungkan walaupun dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan. Namun sepertinya hal ini juga belum tentu dapat dilaksanakan," katanya.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Gegara Cewek Pemandu Lagu di Karaoke, Yogi Cemburu Malah Tewas Ditikam
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian