Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 27 November 2020 | 18:34 WIB
Baliho Rizieq di rumah makan Lieus Sungkharisma (Twitter/sultan_balfas)
Baleho Habib Rizieq Shihab sebelum dilepaskan [Muhammad Moeslim/suara]

Dudung menegaskan upaya penertiban spanduk di DKI Jakarta tidak hanya berlaku bagi poster yang menampilkan gambar Rizieq Shihab, namun juga berlaku bagi spanduk lain yang dipasang bukan pada tempatnya.

"Kita turunkan poster tidak hanya Rizieq Shihab saja, poster lain juga kita turunkan. Yang ilegal kita turunkan," katanya.

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Seruan PA 212: 2 Desember Pakai Kaos dan Kibarkan Bendera Habib Rizieq

Load More