SuaraSumsel.id - Pemeriksaan dua proyek pembangunan jalan di Desa Pelabuhan Dalam Indralaya senilai Rp17 miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang senilai Rp12 miliar terus berlanjut meski memasuki hari ketiga.
Pemeriksaan yang berlangsung di ruang Posko Operasi Kepolisian Mapolres Ogan Ilir dan Ruang Reskrim Pidum itu dilakukan kepada empat orang rekanan yang diduga mengerjaan proyek tersebut.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan awak media, ada lebih dari tujuh orang petugas yang bertugas melakukan penyidikan. Petugas pemeriksa tersebut ada yang laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Buntut Layanan IGD Rumah Sakit Ditutup, Dua Dokter Tolak di-PHK
Bahkan salah satu petugas sempat menjawab jika tidak terjadi pemeriksaan apapun.
Pemborong hadir pada pukul 10.00 wib di Mapolres Oganilir.
Rekanan PT BSM Sarif mengatakan kedatangan ke Mapolres OI guna memenuhi panggilan KPK RI.
“PT BSM hanya dipinjam oleh KTF yang juga merupakan sahabat karib saya. Kalau untuk fee-nya ya cara sahabatlah. PT saya digunakan untuk proyek jalan Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai lebih dari Rp17 miliar. Saya, ada kuasa Direktur jadi saya hanya mendampingi KTF untuk memberikan keterangan,” tegasnya usai pemeriksaan
Disinggung soal siapa yang menandatangani kuasa direktur terhadap perusahaan yang dipinjamnya, ia enggan menjawab.
Baca Juga: Herman Deru: Siswa Sudah Bisa Belajar di Sekolah, Asal Orang Tua Setujui
Sementara CV Mltk juga dipanggil namun dirinya mengaku bingung.
“Saya ini bingung mengapa saya dipanggil terkait proyek jalan di Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya. Padahal saya tidak ada proyeknya. Karena itu saya mau menjelaskan mau klarifikasi,”katanya enggan menyebutkan nama
Terpisah oknum KTF yang diduga meminjam PT untuk pengerjaan proyek tersebut mengaku dirinya pasrah terkait persoalan tersebut.
“Saya pasrah saja, jalani saja. Saya taat hukum,” ujarnya.
(Sumselupdate)
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Menghubungkan Desa Terisolir, BRI Bangun Jembatan di Desa Lubuk Dalam
-
Ironi Jual Besi Rambu Lalu Lintas Demi Judi, Netizen: Enggak Bisa Makan Banget?
-
Bukan Sekadar Cantik, Filosofi Rumah Limas di Uang 10 Ribu Ini Bikin Takjub!
-
Sumatera Media Summit 2024 Pertemukan Ratusan Media Lokal, Menembus Batas untuk Naik Kelas
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera