Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 26 November 2020 | 15:20 WIB
Pemeriksaan pihak rekanan di Polres Ogan Ilir [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Pemeriksaan dua proyek pembangunan jalan di Desa Pelabuhan Dalam Indralaya senilai Rp17 miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang senilai Rp12 miliar terus berlanjut meski memasuki hari ketiga.

Pemeriksaan yang berlangsung di ruang Posko Operasi Kepolisian Mapolres Ogan Ilir dan Ruang Reskrim Pidum itu dilakukan kepada empat orang rekanan yang diduga mengerjaan proyek tersebut.

Proses pemeriksaan dilakukan oleh  tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan awak media, ada lebih dari tujuh orang petugas yang bertugas melakukan penyidikan. Petugas pemeriksa tersebut ada yang laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Buntut Layanan IGD Rumah Sakit Ditutup, Dua Dokter Tolak di-PHK

Bahkan salah satu petugas sempat menjawab jika tidak terjadi pemeriksaan apapun.

Pemborong hadir pada pukul 10.00 wib di Mapolres Oganilir.

Rekanan PT BSM Sarif mengatakan kedatangan ke Mapolres OI guna memenuhi panggilan KPK RI.

“PT BSM hanya dipinjam oleh KTF yang juga merupakan sahabat karib saya. Kalau untuk fee-nya ya cara sahabatlah. PT saya digunakan untuk proyek jalan Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai lebih dari Rp17 miliar. Saya, ada kuasa Direktur jadi saya hanya mendampingi KTF untuk memberikan keterangan,” tegasnya usai pemeriksaan

Disinggung soal siapa yang menandatangani kuasa direktur terhadap perusahaan yang dipinjamnya, ia enggan menjawab.

Baca Juga: Herman Deru: Siswa Sudah Bisa Belajar di Sekolah, Asal Orang Tua Setujui

Sementara CV Mltk juga dipanggil namun dirinya mengaku bingung.

“Saya ini bingung mengapa saya dipanggil terkait proyek jalan di Desa Pelabuhan Dalam-Inderalaya. Padahal saya tidak ada proyeknya. Karena itu saya mau menjelaskan mau klarifikasi,”katanya enggan menyebutkan nama

Terpisah oknum KTF yang diduga meminjam PT untuk pengerjaan proyek tersebut mengaku dirinya pasrah terkait persoalan tersebut.

“Saya pasrah saja, jalani saja. Saya taat hukum,” ujarnya. 

(Sumselupdate)

Load More