Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 26 November 2020 | 08:15 WIB
Menteri Luhut P (Youtube/Najwa Shihab)

SuaraSumsel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim.

Penunjukkan Luhut berlangsung Rabu (25/11/2020) malam sebagai tindak lanjut dari peristiwa penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo.

Informasi penunjukan Luhut sebagai Menteri KPK Ad Interim disampaikan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020.

Dalam surat tersebut menyatakan penunjukkan Luhut sudah keluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca Juga: Begini Tampilan Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo usai Diperiksa KPK

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis surat Edaran tersebut.

Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan Menteri Luhut telah menerima surat penunjukkan dari Mensesneg sebagai Menteri KKP Ad Interim.

Penunjukan tersebut karena berkaitan dengan proses hukum terhadap Edhy Prabowo.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi kepada wartawan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menteri KKP Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka

Baca Juga: Menteri Edhy Ditangkap KPK, Gerindra dan Prabowo Terancam di 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi perizinan benih lobster, pada Rabu (25/11/2020) malam.

Proses penetapan tersangka politikus partai Gerindra itu setelah penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan intensif setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari, sekitar pukul 01.23 WIB.

Pantauan suara com, Edhy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.34 WIB.

Edhy nampak memakai rompi tahanan khas KPK berwarna oranye. Edhy nampak berjalan dibawa ke ruang konferensi pers bersama tersangka lainnya.

Selain Edhy, belum diketahui berapa pasti jumlah tersangka lainnya yang ditetapkan KPK.

Sumber: Suara.com

Load More