Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 23 November 2020 | 16:13 WIB
Tangkap layar Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara HUT Partai Nasdem ke-9 secara virtual. (medcom)

SuaraSumsel.id - Presiden RI, Joko Widodo mengintruksikan agar libur dan cuti bersama akhir tahun dipangkas atau dikurangi.

Hal ini berkaitan dengan kemungkinan libur dan cuti bersama itu menyebabkan munculnya klaster COVID-19.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, seusai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: KTT G20, Jokowi: Dunia Perlu Transformasi Besar Pasca Pandemi

Menko PMK Muhajir Effendy saat memimpin upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-91 di lingkungan Kemenko PMK, Jakarta, Senin (28/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi yang dilaksanakan Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri ini.

Adapun rapat terbatas tersebut diselenggarakan untuk mengevaluasi penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam ratas itu Presiden menyampaikan bahwa indikator penanganan COVID-19 di Tanah Air relatif positif dibandingkan indikator penanganan global.

Muhadjir menyampaikan arahan Presiden agar indikator tersebut dipertahankan dan diupayakan semakin baik.

Presiden juga berpesan agar Mendagri, Polri dan seluruh jajaran memberikan perhatian khusus dalam masalah pilkada yang akan berlangsung kurang dari dua pekan ke depan.

Baca Juga: Jelang Natal dan Hari Ibu, Permintaan Buket Bunga Meningkat

(Antara)

Load More