SuaraSumsel.id - Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (Formaphsi) menggelar unjuk rasa di halaman Dinas Kehutanan atau Dishut Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (20/10/2020).
Mereka menuntut agar surat yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan tentang penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan jalan angkut batubara dicabut.
Surat tertanggal 15 Oktober 2020 memberikan izin atas nama PT. Marga Bara Jaya seluas 420,73 Ha pada kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan Jambi.
Koordinator Aksi Amrullah mengatakan keputusan menteri sangat tidak sesuai dengan komitmen pemerintah sendiri. Pemerintah Indonesia telah berkotmitmen mengatasi perubahan Iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan UNFCCC (United Nation Convention on Climate Change) guna mengawal reduksi emisi karbondioksida berlaku tahun ini.
“Rencana pembangunan jalan angkut batubara, PT. Marga Bara Jaya yang berada dalam kawasan Hutan Harapan (IUPHHK-RE PT. Restorasi Ekosistem Indonesia), akan berdampak secara social terkhusus pada suku anak dalam yang masih semi nomaden termasuk kerusakan hutan alam tersisa di Sumsel dan Jambi,” terang ia.
Penolakan akan pembangunan jalan tambang ini sudah dilakukan sejak 2019, yang dimulai dari pengawalan pembahasan analisis lingkungan, aksi penolakan rencana pembangunan jalan angkut batubara serta menyampaikan keberatan rencana pembangunan jalan angkut ke instansi pemerintah daerah.
“Sampai ke bapak Presiden pun juga sudah kami surati. Kepada Presiden Indonesia, Bapak Joko Widodo melalui surat permohonan mengalihkan rute jalan angkut batubara PT. Marga Bara Jaya pada Bulan Oktober 2020 lalu,” ungkap ia.
Aksi ini pun ditanggapi oleh Kepala Bidang PPH Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Alkadri.
Ia hanya menjanjikan jika tuntutan masyarakat sipil ini akan disampaikan kepada pejabat lebih tinggi.
Baca Juga: Dedek Sempet Digorok, Sebelum Motor Dirampas dan Ditinggalkan di Kebun
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Kolaborasi Perdana di Indonesia, SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Perkuat Iklim Investasi Hulu Migas