SuaraSumsel.id - Tertipu aksi polisi yang menyamar sebagai pembeli, dua kurir narkoba jenis sabuini terciduk saat bertransaksi di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku Bobby Alamsyah, (26) dan Hendra (26) tertangkap tangan saat akan bertranskasi di kawasan Radial, kelurahan 24 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (12/22/2020) sore lalu.
Keduanya berdalih hanya sebagai kurir yang disuruh seorang bandar mengantarkan barang haram tersebut.
“Dari transaksi ini, ia mendapatkan bagian upah yakni ikut memakai narkoba tersebut,” kata Bobby saat diamankan di Polrestas, Senin (16/11/2020).
Bobby mengaku baru pertama kali mengantarkan barang jenis tersebut.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Bakal Kenalkan ATM Edisi Sriwijaya FC
"Belum sempat bertemu dengan pembeli kami langsung diamankan polisi,”katanya.
Awalnya, sambung Bobby, dia dihubungi oleh seseorang yang meminta agar mengantarkan sabu dengan berat bruto 150,52 gram. Pembelinya sudah menghubungi yang memiliki barang tersebut.
“Kami hanya hantarkan barang dengan informasi lokasi dan pembeli yang sudah diberitahu. Lalu kami berjanji bertemu dengan pembeli, dan ternyata pembelinya polisi yang menyamar,” terang ia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Narkoba Kompol Rivanda mengatakan informasi penangkapan berasal penyisiran pada dua penjual yang ingin bertransaksi. Informasi tersebut ditelusuri hingga akhirnya menyamar menjadi pembeli untuk ikut juga bertransaksi.
"Mendapatkan laporan tersebut kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan. Sesampainya di TKP kita melihat dua orang yang mencurigakan langsung melarikan diri," ujar Rivanda, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Sriwijaya Ranau Gran Fondo Jadi Pemulihan Pariwisata Saat Pandemi Covid 19
Polisi juga mengamankan barang bukti sabu kedua pelaku. Para pelaku terjerat Undang-Undang Peredaran Narkotika.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun