SuaraSumsel.id - Polisi telah menghentikan penyidikan terhadap dua kasus Imam Besar FPI, Habib Riziieq Shihab.
"Informasi yang kami dapatkan demikian (telah dikeluarkan SP3)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dilansir Antara, Rabu (11/11/2020).
Dua kasus tersebut sebelumnya diproses oleh Polda Jabar.
Perkara itu soal dugaan penodaan Pancasila dan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Awalnya Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq terkait ceramah Rizieq yang dianggap menodai Pancasila. Perkara itu dilaporkan pada 27 Oktober 2016.
Dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah memplesetkan salam sampurasun dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat-Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015.
Menurut Awi, tidak ditemukan bukti baru dalam dua kasus tersebut sehingga proses hukum pun tidak dilanjutkan.
"Karena di sana infonya demikian," jelasnya.
Sebelumnya, simpatisan FPI menyambut kedatangan Habib rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Gus Sahal: Banyak Pengikut Belum Tentu Benar, Iblis Juga Banyak Pengikut
Habib Rizieq Shihab sendiri pulang ke tanah Air setelah 3,6 tahun berada di Arab Saudi. Rizieq mengatakan, kepulangannya untuk merevolusi akhlak umat Islam Indonesia.
Di hadapan para pendukungnya, Rizieq mengatakan ingin berjuang bersama umat muslim di negeri ini.
"Saya pulang agar bisa berjuang bersama dengan umat Indonesia. Maka itu kepulangan kali ini tidak lain, tidak bukan, saya serukan umat Islam Indonesia agar sama-sama revolusi akhlak. Setuju?" kata Rizieq.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama