Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 08 November 2020 | 19:56 WIB
Suasana pengamanan lokasi penangkapan terduga teroris di Pringsewu. [Sinarlampung.co]

SuaraSumsel.id - Penangkapan terduga teroris dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri dilakukan di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Sabtu (7/11/2020).

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menciduk H Ihy (34) dan RAG. Terkait penangkapan H Ihy yang disebut-sebut merupakan pendiri salah satu pondok pesantren di Pesawaran, diklarifikasi pihak pesantren.

Pimpinan Pondok Pesantren dan SMA Khadijah Negeri Sakti Mahyudin membantah H IHY terkait dengan pendiri Pondok Pesatren Khadijah Negeri Sakti, Pesawaran. Pasalnya, nama tersebut tidak ada dalam buku dan proses izin pendirian.

Mahyudin yang juga Kepala SMA KHadijah, didampingi Ustad Faruq Pengasuh Pondok santri mengatakan SMA Khadijah dan Ponpes Khodijah berada di bawah Yayasan Insan Madani Lampung.

Baca Juga: Penggerebekan Terduga Teroris di Lampung, Polisi Tangkap Pendiri Ponpes

“Jadi tidak benar jika yang bersangkutan adalah pendiri pondok Pesantren Khadijah,” kata Mahyudin di kantor redaksi Sinarlampung.co-jaringan Suara.com pada Minggu (8/11/2020).

Dia mengemukakan, jika SMA KHadijah sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. Sementara Pondok Pesantren Tahfizhul Quran memang masih tahap persiapan.

Mahyudin juga menjelaskan Struktur Yayasan Insan Madani Lampung adalah Ust Faiz Ibrohim dan Ir Mariyanto, dengan ketua Ir Sugiatmo.

“Untuk bidang pendidikan ada Prof Dr Ir E Widodo MSE, dan Mahyudin. Jadi tidak jelas (IHY) siapa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua terduga teroris di Lampung ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga: Serangan Teroris di Wina, 2 Tewas dan Belasan Luka

Penangkapan terduga teroris terjadi pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan dua orang di lain desa di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Kedua orang yang ditangkap tersebut diketahui berinisial H IHY (34), pedagang, warga Pekon/Kecamatan Gadingrejo. Kemudian, RAG, Swasta, warga Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Dalam penggerebekan tersebut, tim antiteror mengamankan barang bukti satu laptop, serta enam HP berbagai merek.

Dari informasi Sinarlampung.co-jaringan Suara.com menyebutkan, kedua terduga teroris telah dibawa Densus 88 antiteror Mabes Polri ke Mako Brimob Polda Lampung.

Saat penangkapan, dua terduga teroris tersebut didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andrie Sumantri dan Iptu Darwin (Kasat Intel Polres Pringsewu) dan Iptu Tobing (Kapolsek Pringsewu).

Kadus 4 Dusun Wonokriyo Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Joko Mianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saya diminta sebagai saksi untuk apa- apa yang dibawa dan saat di lokasi tidak bertemu dengan tersangka si RNG,” katanya.

Kerabat H IHY, Ikhsan membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Densus antiteror Mabes Polri. Dia mengemukakan, IHY ditangkap di jalan depan rumah di Pekon/Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu oleh Densus 88 Anti Teror setelah pulang salat dari Masjid sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pulang dari masjid, dan hanya menggunakan sarung dan sekitar pukul 15.00 WIB kemudian dilakukan penggeledahan di rumah. Setahu kami tidak ada yang aneh, dia sangat rajin salat dan berbakti kepada orang tua, keluarga tidak menyangsikan keterlibatan IHY dan kelompok Terorisme. Yang jelas IHY aktip di pengajian,” katanya.

Sehari hari, IHY bekerja sebagai penjual baju baju sekolah di pasar Gadingrejo Pringsewu dan Pasar Tataan-Pesawaran. H IHY juga disebut-sebut merupakan pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran.

Barang Bukti yang dibawa hanya satu handphone. Sementara, RNG merupakan mantan perawat di rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu dan saat ini bekerja mengampas Kopi bubuk.

Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Lampung terkait penangkapan dua warga Pringsewu yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut.

Load More