SuaraSumsel.id - Dua terduga teroris di Lampung ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Penangkapan terduga teroris terjadi pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan dua orang di lain desa di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Kedua orang yang ditangkap tersebut diketahui berinisial H IHY (34), pedagang, warga Pekon/Kecamatan Gadingrejo. Kemudian, RAG, Swasta, warga Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Dalam penggerebekan tersebut, tim antiteror mengamankan barang bukti satu laptop, serta enam HP berbagai merek.
Dari informasi Sinarlampung.co-jaringan Suara.com menyebutkan, kedua terduga teroris telah dibawa Densus 88 antiteror Mabes Polri ke Mako Brimob Polda Lampung.
Saat penangkapan, dua terduga teroris tersebut didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andrie Sumantri dan Iptu Darwin (Kasat Intel Polres Pringsewu) dan Iptu Tobing (Kapolsek Pringsewu).
Kadus 4 Dusun Wonokriyo Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Joko Mianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saya diminta sebagai saksi untuk apa- apa yang dibawa dan saat di lokasi tidak bertemu dengan tersangka si RNG,” katanya.
Kerabat H IHY, Ikhsan membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Densus antiteror Mabes Polri. Dia mengemukakan, IHY ditangkap di jalan depan rumah di Pekon/Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu oleh Densus 88 Anti Teror setelah pulang salat dari Masjid sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Rencanakan Bom Bunuh Diri, WNI Istri Terduga Teroris Ditangkap di Filipina
“Pulang dari masjid, dan hanya menggunakan sarung dan sekitar pukul 15.00 WIB kemudian dilakukan penggeledahan di rumah. Setahu kami tidak ada yang aneh, dia sangat rajin salat dan berbakti kepada orang tua, keluarga tidak menyangsikan keterlibatan IHY dan kelompok Terorisme. Yang jelas IHY aktip di pengajian,” katanya..
Sehari hari, IHY bekerja sebagai penjual baju baju sekolah di pasar Gadingrejo Pringsewu dan Pasar Tataan-Pesawaran. H IHY juga disebut-sebut merupakan pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran.
Barang Bukti yang dibawa hanya satu handphone. Sementara, RNG merupakan mantan perawat di rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu dan saat ini bekerja mengampas Kopi bubuk.
Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Lampung terkait penangkapan dua warga Pringsewu yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun