SuaraSumsel.id - Dua terduga teroris di Lampung ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Penangkapan terduga teroris terjadi pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan dua orang di lain desa di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Kedua orang yang ditangkap tersebut diketahui berinisial H IHY (34), pedagang, warga Pekon/Kecamatan Gadingrejo. Kemudian, RAG, Swasta, warga Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Dalam penggerebekan tersebut, tim antiteror mengamankan barang bukti satu laptop, serta enam HP berbagai merek.
Dari informasi Sinarlampung.co-jaringan Suara.com menyebutkan, kedua terduga teroris telah dibawa Densus 88 antiteror Mabes Polri ke Mako Brimob Polda Lampung.
Saat penangkapan, dua terduga teroris tersebut didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andrie Sumantri dan Iptu Darwin (Kasat Intel Polres Pringsewu) dan Iptu Tobing (Kapolsek Pringsewu).
Kadus 4 Dusun Wonokriyo Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Joko Mianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saya diminta sebagai saksi untuk apa- apa yang dibawa dan saat di lokasi tidak bertemu dengan tersangka si RNG,” katanya.
Kerabat H IHY, Ikhsan membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Densus antiteror Mabes Polri. Dia mengemukakan, IHY ditangkap di jalan depan rumah di Pekon/Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu oleh Densus 88 Anti Teror setelah pulang salat dari Masjid sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Rencanakan Bom Bunuh Diri, WNI Istri Terduga Teroris Ditangkap di Filipina
“Pulang dari masjid, dan hanya menggunakan sarung dan sekitar pukul 15.00 WIB kemudian dilakukan penggeledahan di rumah. Setahu kami tidak ada yang aneh, dia sangat rajin salat dan berbakti kepada orang tua, keluarga tidak menyangsikan keterlibatan IHY dan kelompok Terorisme. Yang jelas IHY aktip di pengajian,” katanya..
Sehari hari, IHY bekerja sebagai penjual baju baju sekolah di pasar Gadingrejo Pringsewu dan Pasar Tataan-Pesawaran. H IHY juga disebut-sebut merupakan pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran.
Barang Bukti yang dibawa hanya satu handphone. Sementara, RNG merupakan mantan perawat di rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu dan saat ini bekerja mengampas Kopi bubuk.
Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Lampung terkait penangkapan dua warga Pringsewu yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan
-
Dulu Identik dengan Lokalisasi, Kini PTBA Dorong Harapan Baru lewat Mesin Jahit
-
Kondisi Terkini Jemaah Haji Sumsel saat Memasuki Fase Terberat Armuzna di Tanah Suci