Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 05 November 2020 | 17:48 WIB
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Aksi Bripka K, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan termasuk nekat.

Bukannya turut menjaga ketertiban dan keselamatan warga, namun ia malah ditahan akibat disangkakan menjadi pelaku aksi pencurian yang diduga dengan kekerasan.

Ia pun berhasil diamankan oleh satuannya sendiri di Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Informasi berhasil dihimpun, Bripka K yang baru berusia 26 tahun tidak bekerja sendiri.

Baca Juga: Munarman: Habib Rizieq Pulang di Hari Pahlawan, Moment Revolusi Akhlak

Ia bersama kawananya kedapatan membobol rumah milik warga di Kelurahan Tanjung Rajo Rancing, Kayuagung, Ogan Komering Ilir, awal pekan lalu (1/1/2020).

Penyelidikan atas kasus ini tengah ditangani oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Pihak Polres OKI enggan menjabar lebih detail mengenai peristiwa ini.

Menurut Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang merupakan anggota Polri.

“Saya tidak bisa berbicara banyak ya, maaf. Memang di Polres OKI penyelidikannya, tapi kasus ini masih didalami. Dua orang sudah diamankan,” ujarnya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Dipolisikan Cabup Petahana Ogan Ilir, Wagub Mawardi: Belum Ada Pemanggilan

Ilustrasi polisi. (Shutterstock)

Keengganan menjelaskan detail peristiwa ini juga disebabkan pihak Polres masih melakukan pengembangan lanjutan terhadap kawanan ini.

“Nanti kita yang sulit mengembangkannya. Kita yang susah, ada kemungkinan TKP lainnya, tapi bisa jadi bukan oleh yang bersangkutan (anggota, red), ada teman-temannya,” terang Alamnsyah.

Dari aksi pembobolan itu, selain dua orang diamankan termasuk Bripka K, sejumlah barang bukti lainnya seperti uang dan perhiasan korban juga diamankan.

Penahanan anggota Polres OKU Selatan ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Ia mengatakan, proses penyelidikan dilaksanakan oleh Polres OKI sesuai dengan lokasi kejadian perkara.

“Jika memang terbukti, Polri tegas menindak yang bersangkutan (anggota, red),” ucapnya.

Load More