Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 05 November 2020 | 16:31 WIB
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Aksi kejahatan terhadap anak kembali terjadi, pelajar kelas VIII SMP di Palembang, Sumatera Selatan, SJ menjadi korban rudapaksa kenalan barunya.

SJ mengenal pelaku tersebut sebagai teman di media sosial Facebook baru selama tiga hari.

Pelajar berusia 13 tahun ini pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.

Pihak keluarga akhirnya membuat laporan di kantor polisi.

Baca Juga: Debat Soal Pelajar Ikut Aksi, Ganjar Melarang, Haris : Hormati Hak Anak

Kuasa hukum keluarga korban, Rijen Kadin Hasibuan membuat laporan di SPKT Polda Sumatera Selatan, Rabu (4/11/2020) pagi.

“Klien kami masih anak-anak. Dia mengenal pelaku di Facebook baru selama tiga hari. Kejadian terjadi Minggu, 1 November lalu,” katanya.

Awalnya, korban dihubungi pelaku dan dibujuk untuk berpergian bersama. Setelah dijemput di kawasan Kertapati Palembang, pelaku mengajak korban ke kosannya.

"Pelaku meminta nomor WhatsApp korban. Pelaku membujuk untuk jalan-jalan sekitar pukul 13.00 WIB. Tetapi ternyata dibawa ke kosan," ujar Rijen usai mendampingi keluarga korban melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/11/2020).

Di kos-kosan di Jalan Angkatan 66, pelaku menjalankan aksinya.

Baca Juga: Fakta Baru, Kematian Siti Ditembak Debt Collector Karena Utang Rp8 Juta

"Setelah masuk ke kamar, pelaku langsung menarik korban dan terjadilah pemerkosaan," jelasnya.

Load More