SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi atau UMP masih akan sama seperti tahun sebelumnya.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah beberapa waktu yang lama.
Pada tahun lalu, upah minimum provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 3,08 juta/bulan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan ia telah menandatangi surat keputusan mengenai besaran upah minum yang berlaku di tingkat provinsi pada minggu kemarin. Surat itupun akan diberikan kepada perwakilan perusahaan dan pekerja.
Baca Juga: Naikan UMP 3,27 Persen, Ganjar Diapresiasi Para Buruh
“Soal UMP sudah ditandatangani, sudah sah berarti berlaku pada tahun depan,” ucapnya Senin (2/10/2020).
Besaran nilai UMP sama seperti tahun sebelumnya. Berarti di Sumatera Selatan, tidak terjadi kenaikan nilai UMP selama pandemi covid 19 ini.
Dengan kata lain, para pekerja di Sumatera Selatan akan mendapatkan standar upah yang minimal yang sama dibandingkan tahun lalu.
Namun Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan bahwa dirinya menambahkan penekanan kata minimal pada surat keputusan tersebut. Sehingga menjadi perhatian bagi pemberi kerja bahwa nilai yang disepakati ialah nilai minimum upah seorang pekerja di Sumatera Selatan.
“Tapi saya beri tambahan kata minimal, pekerja sehingga jangan sampai dikurangi lagi dari nilai itu,” terang ia.
Baca Juga: Ketua SPSI Jatim Ajak Buruh Syukuri UMP, Tapi Sekjend Akan Gugat Gubernur
Sehingga, ditegaskan ia, perusahaan yang memiliki kemampuan mengupah lebih dari UMP akan sangat diharuskan guna direalisasikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG