SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan dijadwalkan akan menerima 10 juta dosis vaksin virus corona atau covid 19 untuk tahap pertama di bulan November mendatang.
Untuk tahap pertama ini, pemberian imunisasi vaksin covid 19 diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga publik yang berhubungan langsung dengan pelayanan kemasyarakatan.
“Berdasarkan data Pusdatin yang menjadi data rujukan Kementrian Kesehatan, Sumsel akan terima 5.000 juta dosis vaksin,” ujar Kasi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan, Yusri, akhir pekan lalu kepada Suarasumsel.id.
Ia mengatakan karena belum mengetahui kemasan dan pemberian vaksin nantinya maka jumlah itu memang lebih rendah dari target tracking di Sumatera Selatan. Pemberian vaksin covid 19 akan berlangsung dua kali, yakni pada hari pertama pemberian vaksin dan 14 hari setelahnya.
“Apakah nanti bentuknya double atau langsung empat pack, saya belum tahu bagaimana kemasan vaksinnya. Namun dengan 5 juta dosis sasaran, maka dikali dua (dua kali pemberian) yakni sekitar 10 juta dosis akan diterima Sumsel,” terang ia.
Pemberian tahap awal akan diberikan kepada tenaga kesehatan di Sumatera Selatan, yang terdiri dari 99.667 tenaga kesehatan dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit, lalu 291 tenaga kesehatan dari unsur TNI dan 289 tenaga kesehatan dari unsur Polri.
Selain itu diberikan juga kepada petugas pelayan publik seperti halnya TNI, Polri, Pol PP dan pihak lainnya yang langsung berhubungan dengan pelayanan publik.
Sasaran lainnya yakni masyarakat dengan status jaminan kesehatan tanggungan pemerintah atau penerima bantuan iuran yang jumlahnya di Sumsel mencapai 2,8 juta.
“Untuk pemberian vaksin tahap awal ini dipastikan gratis,” katanya.
Baca Juga: Sempat Tertunda, AstraZeneca Lanjutkan Uji Coba Vaksin Covid-19
Pemerintah daerah berkewajiban menanggung biaya pendistribusiannya sampai kepada layanan kesehatan terdekat dengan masyarakat.
Karena itu, kata Yusri, Dinas Kesehatan Provinsi, Kota dan Kabupaten akan bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Untuk pendistribusian di November atau awal tahun nanti, tentu pemerintah daerah belum ada penganggarannya. Karena itu skenarionya, gunakan Biaya Tak Terduga (BTT), agar vaksin sampai di kota dan kabupaten,” terang ia.
Pemberian imunisasi vaksin akan diberikan kepada masyarakat dengan usia 18-59 tahun. Pemberian kepada masyarakat umum ini masih akan menunggu petunjuk teknis selanjutnya.
“Pemberian vaksin tahap II ialah hasil dari evaluasi pemberian vaksin tahap I, yakni seperti menyasar kalangan yang terdekat seperti hasil tracking, atau sasaran yang lebih rentan terpapar,” terang ia.
Pihak Dinas Kesehatan pun mengakui masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan soal vaksin covid 19 ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Demi UMKM Naik Kelas, Kepala Unit BRI Rela Tempuh Jalan Berlumpur di Rantau Prapat
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak