SuaraSumsel.id - Provinsi Sumatera Selatan dijadwalkan akan menerima 10 juta dosis vaksin virus corona atau covid 19 untuk tahap pertama di bulan November mendatang.
Untuk tahap pertama ini, pemberian imunisasi vaksin covid 19 diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga publik yang berhubungan langsung dengan pelayanan kemasyarakatan.
“Berdasarkan data Pusdatin yang menjadi data rujukan Kementrian Kesehatan, Sumsel akan terima 5.000 juta dosis vaksin,” ujar Kasi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan, Yusri, akhir pekan lalu kepada Suarasumsel.id.
Ia mengatakan karena belum mengetahui kemasan dan pemberian vaksin nantinya maka jumlah itu memang lebih rendah dari target tracking di Sumatera Selatan. Pemberian vaksin covid 19 akan berlangsung dua kali, yakni pada hari pertama pemberian vaksin dan 14 hari setelahnya.
“Apakah nanti bentuknya double atau langsung empat pack, saya belum tahu bagaimana kemasan vaksinnya. Namun dengan 5 juta dosis sasaran, maka dikali dua (dua kali pemberian) yakni sekitar 10 juta dosis akan diterima Sumsel,” terang ia.
Pemberian tahap awal akan diberikan kepada tenaga kesehatan di Sumatera Selatan, yang terdiri dari 99.667 tenaga kesehatan dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit, lalu 291 tenaga kesehatan dari unsur TNI dan 289 tenaga kesehatan dari unsur Polri.
Selain itu diberikan juga kepada petugas pelayan publik seperti halnya TNI, Polri, Pol PP dan pihak lainnya yang langsung berhubungan dengan pelayanan publik.
Sasaran lainnya yakni masyarakat dengan status jaminan kesehatan tanggungan pemerintah atau penerima bantuan iuran yang jumlahnya di Sumsel mencapai 2,8 juta.
“Untuk pemberian vaksin tahap awal ini dipastikan gratis,” katanya.
Baca Juga: Sempat Tertunda, AstraZeneca Lanjutkan Uji Coba Vaksin Covid-19
Pemerintah daerah berkewajiban menanggung biaya pendistribusiannya sampai kepada layanan kesehatan terdekat dengan masyarakat.
Karena itu, kata Yusri, Dinas Kesehatan Provinsi, Kota dan Kabupaten akan bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Untuk pendistribusian di November atau awal tahun nanti, tentu pemerintah daerah belum ada penganggarannya. Karena itu skenarionya, gunakan Biaya Tak Terduga (BTT), agar vaksin sampai di kota dan kabupaten,” terang ia.
Pemberian imunisasi vaksin akan diberikan kepada masyarakat dengan usia 18-59 tahun. Pemberian kepada masyarakat umum ini masih akan menunggu petunjuk teknis selanjutnya.
“Pemberian vaksin tahap II ialah hasil dari evaluasi pemberian vaksin tahap I, yakni seperti menyasar kalangan yang terdekat seperti hasil tracking, atau sasaran yang lebih rentan terpapar,” terang ia.
Pihak Dinas Kesehatan pun mengakui masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan soal vaksin covid 19 ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Kolaborasi Perdana di Indonesia, SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Perkuat Iklim Investasi Hulu Migas