SuaraSumsel.id - Peristiwa longsor galian tambang batubara di Desa Tanjung Lalan Selasa (20/10/2020) menewaskan 11 orang pekerja. Para pekerja diketahui ialah warga setempat dan tiga korban lainnya ialah warga luar Provinsi Sumatera Selatan.
Usai peristiwa tersebut, aktivitas tambang di Desa Tanjung Lalan dihentikan. Baik wakil rakyat senanya, gubernur hingga kapolda telah meninjau lokasi penambangan illegal tersebut.
Penambangan batubara illegal diketahui telah lama berlangsung.
Kepala Desa Tanjung Lalan, Edi Anwar mengatakan ia selama menjadi kepala desa telah mengetahui penambangan tanpa izin tersebut.
Selama tujuh tahun terakhir, mengetahui masyarakat menambang secara illegal di lahan yang padat dengan batubara tersebut.
Upaya penindakan telah sering dilakukan, namun menghadapi dilema masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Setiap harinya pekerja tambang mengeruk batubara yang berada di dinding tanah dan perbukitan.
“Mereka mengeruk batubara dengan peralatan seadanya. Setiap karung berukuran 40 kg, mereka hanya dibayar Rp60.000-Rp80.000. Sekirannya mereka dibayar sekitar Rp1.500/kg,” ujarnya kepada suarasumsel.id, Jumat (23/10/2020).
Para pekerja biasanya diperkerjakan oleh mereka yang mengelola lahan. Mereka yang mengelola lahan banyak berasal dari luar wilayah Muaraenim.
Baca Juga: Tahun Depan, Sampah Pasar dan Komersial di Palembang Dikelola Sendiri
“Masalahnya, masyarakat lebih banyak menjadi pekerja saja. Pemilik lahan biasanya menyewakan lahan untuk dikelola oleh orang luar. Kebanyakan demikian, dan titik-titik penambangan juga illegal. Jumlahnya banyak yang illegal,” terang ia.
Selama tujuh tahun menjadi kades, ia pernah mengupayakan agar penambangan ditutup karena merupakan aktivitas melawan hukum. Kekinian, ia pun tidak mengetahui jalur perdagangan batubara tersebut.
“Permasalahannya kompleks. Di satu sisi, lahan ini banyak dikelola oleh orang luar, sedangkan warga hanya menjadi pekerja. Sedangkan warga membutuhkan pekerjaan karena kondisi ekonomi saat ini,” ungkap ia.
Ia pun menghimbau saat penghadiri pengajian warga yang tewas akibat longsor beberapa hari lalu, jika pemerintah desa sangat ingin aktivitas tersebut dihentikan karena akan berdampak baik pada lingkungan terutama pada para pekerja sendiri.
“Pendapatan mereka ini tidak menentu, tergantung seberapa banyak batubara yang bisa dikarungkan. Jika sedang kuat tenaga, biasanya pendapatannya besar, tapi sebaliknya. Memang sulit,” ujar kades yang juga merupakan penduduk setempat.
Ia berharap pemerintah terutama pemerintah kabupaten dapat mencarikan solusi kepada masyarakat yang menambang karena alasan membutuhkan pekerjaan. Apalagi, wilayah desa sangat berdekatan dengan proyek-proyek pemerintah dan perusahaan penambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan