SuaraSumsel.id - Video viral yang menggambarkan adegan seserahan proses lamaran pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan berbuntut panjang.
Pihak kepolisian akhirnya memeriksa dua orang yang diduga menyalahi aturan penggunaan kendaraan di jalan umum.
Ambulans yang seharusnya dipergunakan bagi layanan kesehatan dalam katagori genting malah diperuntukkan bagi sebuah proses lamaran pernikahan yang kemudian videonya viral di masyarakat.
Berikut fakta-fakta peristiwa ambulans tersebut:
Polisi Menilang Ambulans
Tindakan ini disangkakan telah menyalahi peraturan perundangan berlalu lintas. Polrestabes Palembang juga telah menilang kendaraan tersebut.
Nampak, Selasa (21/10/2020) sore, kendaraan ambulans dengan nomor polisi BG 1164 RL berada di Polrestabes Palembang.
Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan pihaknya menilang dan tidak akan menahan ambulans tersebut mengingat fungsinya sangat diperlukan saat situasi pandemi seperti saat ini.
“Tidak kita tahan, karena kasihan masih banyak masyarakat yang membutuhkan ambulans dan sewaktu-waktu pasti yang membutuhkan,"katanya Selasa,(20/10/2020).
Baca Juga: Piala Dunia U-20 di Palembang Tanpa Opening dan Closing
Pemerintah Yakin Itu Milik Swasta
Kepemilikan ambulans juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan menelusuri kepemilikan kendaraan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang memastikan jika kendaraan tersebut bukan miliknya atau berada langsung di bawah kewenangannya.
“Kami yakin, itu bukan milik dinas kesehatan. Milik swasta namun tetap dalam pengawasan dan kordinasi dinas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, Fauziah Sisi, kepada suarasumsel.id, Selasa (21/10/2020).
Menyebrang Jembatan Musi IV
Dalam video yang berdurasi hampir 2 menit itu, nampak jelas jika ambulans yang melaju di sebuah jembatan dengan warna merah. Jembatan ini merupakan jembatan Musi IV yang baru dibuka sekitar dua tahun lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan
-
7 Bedak Tabur untuk Tampilan Wajah Lebih Mulus di Depan Kamera
-
Baru Sepekan Dilarang, Pemprov Sumsel Malah Kaji Pelonggaran Truk Batu Bara, Ada Apa?
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen FH UMP, Korban Kedua Buka Suara