SuaraSumsel.id - Munculnya video yang mempelihatkan mobil ambulans yang tengah menghantarkan lamaran pernikahan akhir pekan lalu di Palembang, Sumatera Selatan, pihak kepolisian memastikan akan memperdalam motifnya.
Ditegaskan Kasat Lantas Polretabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mobil ambulans sebagainya tidak disalahgunakan seperti halnya yang terekam di video. Masyarakat hendaknya memahami fungsi ambulans selayaknya fasilitas kesehatan bagi yang membutuhkan.
“Mobil ambulans untuk pernikahan jelas tidak diperbolehkan. Jelas tidak boleh,” katanya saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Selasa (20/10/2020).
Ditegaskan ia, polisi pun akan menyelidiki motif kasus ini. Mengenai sanksi atas perbuatan yang dilakukan masyarakat tersebut, perlu terlebih dahulu mengetahui motif yang menjadi penyebab terjadinya video viral tersebut.
“Tapi saya akan pelajari dulu apabila ada pelanggaran dari sisi lalu lintas tentunya akan kita tindak,"tegas ia.
Saat penggunaan kendaraan guna fungsi lainnya maka nomor kendaraan juga harus dipastikan sesuai dengan peruntukkan kendaraan.
Namun, Kompol Yakin juga menyoroti mengenai pelaksanaan pernikahan yang diselenggarakan warga tersebut. Beberapa video memperlihatkan kepatuhan protokol kesehatan yang sangat rendah.
Pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada situasi pandemi ini akan disanksi sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) kota Palembang.
"Nanti akan kita lihat lagi seperti apa yang jelas tidak boleh menggelar acara pernikahan karena dilarang,"tutup ia.
Baca Juga: KPU Sumsel Menilai Gugatan Petahana Ogan Ilir ke MA Sah
Video mobil ambulans yang membawa seserahan lamaran viral sedari Senin (20/10/2020) malam.
Video ini dimulai dengan memperlihatkan mobil ambulans melaju di sebuah jembatan yang diperkirakan ialah Jembatan Musi IV, di Palembang, Sumatera Selatan.
Dengan kecepatan tinggi, mobil ambulans yang disertai iring-iring mobil lainnya melaju di jembatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
7 Fakta Sidang Pokir OKU: Jaksa KPK Bongkar Komunikasi Rahasia, Nama Bupati Teddy Mencuat
-
5 Foundation Matte untuk Menahan Minyak di Wajah Super Berminyak
-
7 Fakta Aksi Protes Kelangkaan BBM Solar di Sumsel, Massa Demo di Pertamina Patra Niaga
-
Saat Seniman Bersua Regulasi, Urgensi Seni dan Kebudayaan Palembang Menguat