SuaraSumsel.id - Munculnya video yang mempelihatkan mobil ambulans yang tengah menghantarkan lamaran pernikahan akhir pekan lalu di Palembang, Sumatera Selatan, pihak kepolisian memastikan akan memperdalam motifnya.
Ditegaskan Kasat Lantas Polretabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mobil ambulans sebagainya tidak disalahgunakan seperti halnya yang terekam di video. Masyarakat hendaknya memahami fungsi ambulans selayaknya fasilitas kesehatan bagi yang membutuhkan.
“Mobil ambulans untuk pernikahan jelas tidak diperbolehkan. Jelas tidak boleh,” katanya saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Selasa (20/10/2020).
Ditegaskan ia, polisi pun akan menyelidiki motif kasus ini. Mengenai sanksi atas perbuatan yang dilakukan masyarakat tersebut, perlu terlebih dahulu mengetahui motif yang menjadi penyebab terjadinya video viral tersebut.
Baca Juga: KPU Sumsel Menilai Gugatan Petahana Ogan Ilir ke MA Sah
“Tapi saya akan pelajari dulu apabila ada pelanggaran dari sisi lalu lintas tentunya akan kita tindak,"tegas ia.
Saat penggunaan kendaraan guna fungsi lainnya maka nomor kendaraan juga harus dipastikan sesuai dengan peruntukkan kendaraan.
Namun, Kompol Yakin juga menyoroti mengenai pelaksanaan pernikahan yang diselenggarakan warga tersebut. Beberapa video memperlihatkan kepatuhan protokol kesehatan yang sangat rendah.
Pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada situasi pandemi ini akan disanksi sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) kota Palembang.
"Nanti akan kita lihat lagi seperti apa yang jelas tidak boleh menggelar acara pernikahan karena dilarang,"tutup ia.
Baca Juga: Musim Hujan, Ini Lima Wilayah Sumsel Berpotensi Longsor dan Puting Beliung
Video mobil ambulans yang membawa seserahan lamaran viral sedari Senin (20/10/2020) malam.
Video ini dimulai dengan memperlihatkan mobil ambulans melaju di sebuah jembatan yang diperkirakan ialah Jembatan Musi IV, di Palembang, Sumatera Selatan.
Dengan kecepatan tinggi, mobil ambulans yang disertai iring-iring mobil lainnya melaju di jembatan tersebut.
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Nada-Nada Darurat, Mengurai Makna 5 Suara Sirine Ambulans
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?