SuaraSumsel.id - Munculnya video yang mempelihatkan mobil ambulans yang tengah menghantarkan lamaran pernikahan akhir pekan lalu di Palembang, Sumatera Selatan, pihak kepolisian memastikan akan memperdalam motifnya.
Ditegaskan Kasat Lantas Polretabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mobil ambulans sebagainya tidak disalahgunakan seperti halnya yang terekam di video. Masyarakat hendaknya memahami fungsi ambulans selayaknya fasilitas kesehatan bagi yang membutuhkan.
“Mobil ambulans untuk pernikahan jelas tidak diperbolehkan. Jelas tidak boleh,” katanya saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Selasa (20/10/2020).
Ditegaskan ia, polisi pun akan menyelidiki motif kasus ini. Mengenai sanksi atas perbuatan yang dilakukan masyarakat tersebut, perlu terlebih dahulu mengetahui motif yang menjadi penyebab terjadinya video viral tersebut.
“Tapi saya akan pelajari dulu apabila ada pelanggaran dari sisi lalu lintas tentunya akan kita tindak,"tegas ia.
Saat penggunaan kendaraan guna fungsi lainnya maka nomor kendaraan juga harus dipastikan sesuai dengan peruntukkan kendaraan.
Namun, Kompol Yakin juga menyoroti mengenai pelaksanaan pernikahan yang diselenggarakan warga tersebut. Beberapa video memperlihatkan kepatuhan protokol kesehatan yang sangat rendah.
Pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada situasi pandemi ini akan disanksi sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) kota Palembang.
"Nanti akan kita lihat lagi seperti apa yang jelas tidak boleh menggelar acara pernikahan karena dilarang,"tutup ia.
Baca Juga: KPU Sumsel Menilai Gugatan Petahana Ogan Ilir ke MA Sah
Video mobil ambulans yang membawa seserahan lamaran viral sedari Senin (20/10/2020) malam.
Video ini dimulai dengan memperlihatkan mobil ambulans melaju di sebuah jembatan yang diperkirakan ialah Jembatan Musi IV, di Palembang, Sumatera Selatan.
Dengan kecepatan tinggi, mobil ambulans yang disertai iring-iring mobil lainnya melaju di jembatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang