SuaraSumsel.id - Munculnya video yang mempelihatkan mobil ambulans yang tengah menghantarkan lamaran pernikahan akhir pekan lalu di Palembang, Sumatera Selatan, pihak kepolisian memastikan akan memperdalam motifnya.
Ditegaskan Kasat Lantas Polretabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi mobil ambulans sebagainya tidak disalahgunakan seperti halnya yang terekam di video. Masyarakat hendaknya memahami fungsi ambulans selayaknya fasilitas kesehatan bagi yang membutuhkan.
“Mobil ambulans untuk pernikahan jelas tidak diperbolehkan. Jelas tidak boleh,” katanya saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Selasa (20/10/2020).
Ditegaskan ia, polisi pun akan menyelidiki motif kasus ini. Mengenai sanksi atas perbuatan yang dilakukan masyarakat tersebut, perlu terlebih dahulu mengetahui motif yang menjadi penyebab terjadinya video viral tersebut.
“Tapi saya akan pelajari dulu apabila ada pelanggaran dari sisi lalu lintas tentunya akan kita tindak,"tegas ia.
Saat penggunaan kendaraan guna fungsi lainnya maka nomor kendaraan juga harus dipastikan sesuai dengan peruntukkan kendaraan.
Namun, Kompol Yakin juga menyoroti mengenai pelaksanaan pernikahan yang diselenggarakan warga tersebut. Beberapa video memperlihatkan kepatuhan protokol kesehatan yang sangat rendah.
Pelanggaran terhadap protokol kesehatan pada situasi pandemi ini akan disanksi sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) kota Palembang.
"Nanti akan kita lihat lagi seperti apa yang jelas tidak boleh menggelar acara pernikahan karena dilarang,"tutup ia.
Baca Juga: KPU Sumsel Menilai Gugatan Petahana Ogan Ilir ke MA Sah
Video mobil ambulans yang membawa seserahan lamaran viral sedari Senin (20/10/2020) malam.
Video ini dimulai dengan memperlihatkan mobil ambulans melaju di sebuah jembatan yang diperkirakan ialah Jembatan Musi IV, di Palembang, Sumatera Selatan.
Dengan kecepatan tinggi, mobil ambulans yang disertai iring-iring mobil lainnya melaju di jembatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli