SuaraSumsel.id - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan R. A Anita Noeringhati akhirnya menemui ratusan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Simpang Lima DPRD setempat pada Senin (12/10/2020) sore.
Di sela-sela itu, Anita mengapresiasi para mahasiswa yang telah tertib saat menggelar unjuk rasa terhadap penolakan Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker tersebut.
Ia juga meminta maaf kepada massa aksi karena tidak dapat menemuinya secara langsung saat aksi demonstrasi mahasiswa pada Kamis (8/10/2020) kemarin.
“Kami mohon maaf tak bisa hadir saat unjuk rasa beberapa hari lalu. Sebab di hari yang sama itu sedang ada di luar kota,” ujar dia saat menemui para mahasiswa.
Sesuai tuntutan para mahasiswa, DPRD provinsi setempat siap menyampaikam aspirasi mahasiswa Sumsel terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ke Presiden Jokowi.
“Saat ini kami akan tindaklanjuti (kirim surat) ke DPR RI dan Presiden Jokowi,” tambah ia.
Mengenai memfasilitasi perwakilan yang akan berangkat ke Jakarta, ia akan memfasilitasinya.
“Soal mahasiswa minta fasilitasi, kami akan fasilitasi. Tapi, sekarang belum bisa difasilitasi karena DPR RI sedang reses, jadi akan dikoordinasikan,” ungkap ia.
Sebelum meninggalkan lokasi unjuk rasa, ia berpesan kepada para mahasiswa yang tidak pernah patah semangat dalam menyampaikan aspirasi terkait dengan disahkannya Undang-Undang Ombibus Law Ciptaker itu.
Baca Juga: Ketua LMND Palembang Ditangkap Polisi Hendak Aksi Tolak UU Cipta Kerja
Surat yang akan dikirim ke Presiden Jokowi dan ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan R. A Anita Noeringhati tertuang pada Nomor 332/01610/DPRD-SS/2020 perihal penyampaian aspirasi mahasiswa Sumsel terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan aksi ratusan mahasiswa di Simpang Lima DPRD Sumsel berlangsung kondusif.
“Massa aksi juga sudah komunikasi langsung dengan pihak DPRD. Secara umum, Kota Palembang sejauh ini dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup ia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Isya
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Mudik Gratis Sumsel 2026 Jalur Kereta Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang