SuaraSumsel.id - Satuan tugas kepolisian daerah pencegahan virus corona atau covid 19 membubatkan dua hajatan di Sumatera Selatan, Minggu (4/10/2020) kemarin.
Pembubaran dua hajatan di kota Palembang, yakni di jalan Gubernur Haji Bastari dan jalan Panca Usaha.
Polisi menilai hajatan nikahan yang menghadirkan hiburan orgen tunggal sudah sangat padat sekaligus tidak menjalankan protokol kesehatan.
“Iya betul, anggota kami bubarkan dua hajatan pernikahan. Sudah sangat padat dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriyadi ketika dihubungi Senin, (5/10/2020).
Ia mengatakan tindakan pembubaran yang dilakukan anggota penanganan virus covid 19 di Sumsel ialah kali pertamannya. Selama ini, upaya penertiban dilakukan baru sebatas himbauan dan memberikan masukan kepada penyelanggara hajatan.
“Tapi dua hajatan kemarin, sudah sangat padat pengunjung. Sudah tidak bisa lagi, dilakukan tindakan presuasif. Akhirnya kami bubarkan saja,” ujarnya.
Nampak di lokasi hajatan, masyarakat tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan penyelanggara hajatan tidak menyediakan sarana pembersih tangan.
“Itu bentuk pelanggaran, akhirnya kami bubarkan,” tegas Supriyadi.
Ia mengatakan jika kehadiran hiburan orgen tunggal sebenarnya bisa dinikmati jika masyarakat benar-benar patuh akan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kabar Baik, 75 Pasien Terkonfirmasi Covid 19 di Sumsel Sembuh
“Tindakan kami yakni jika masih bisa dipersuasifkan, kita beri izin tapi jika sudah tidak kondusif lagi, maka lebih baik dibubarkan,” ucapnya.
Diakui Supriyadi, hajatan masyarakat memang kerap mengkhawatirkan karena mengundang kehadiran dan kerumunan masyarakat. Karena itu, masyarakat yang akan menggelar hajatan akan diberi penyuluhan sekaligus pengawasan yang ketat oleh pihak kepolisian.
“Jika dibandingkan kampanye Pilkada, hajatan memang lebih mengundang masyarakat datang dan berkumpul,” tutup ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya