SuaraSumsel.id - Satuan tugas kepolisian daerah pencegahan virus corona atau covid 19 membubatkan dua hajatan di Sumatera Selatan, Minggu (4/10/2020) kemarin.
Pembubaran dua hajatan di kota Palembang, yakni di jalan Gubernur Haji Bastari dan jalan Panca Usaha.
Polisi menilai hajatan nikahan yang menghadirkan hiburan orgen tunggal sudah sangat padat sekaligus tidak menjalankan protokol kesehatan.
“Iya betul, anggota kami bubarkan dua hajatan pernikahan. Sudah sangat padat dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriyadi ketika dihubungi Senin, (5/10/2020).
Baca Juga: Kabar Baik, 75 Pasien Terkonfirmasi Covid 19 di Sumsel Sembuh
Ia mengatakan tindakan pembubaran yang dilakukan anggota penanganan virus covid 19 di Sumsel ialah kali pertamannya. Selama ini, upaya penertiban dilakukan baru sebatas himbauan dan memberikan masukan kepada penyelanggara hajatan.
“Tapi dua hajatan kemarin, sudah sangat padat pengunjung. Sudah tidak bisa lagi, dilakukan tindakan presuasif. Akhirnya kami bubarkan saja,” ujarnya.
Nampak di lokasi hajatan, masyarakat tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan penyelanggara hajatan tidak menyediakan sarana pembersih tangan.
“Itu bentuk pelanggaran, akhirnya kami bubarkan,” tegas Supriyadi.
Ia mengatakan jika kehadiran hiburan orgen tunggal sebenarnya bisa dinikmati jika masyarakat benar-benar patuh akan protokol kesehatan.
Baca Juga: IDI Sumsel : Pilkada Dipaksakan, Tenaga Medis yang Bakal Kewalahan
“Tindakan kami yakni jika masih bisa dipersuasifkan, kita beri izin tapi jika sudah tidak kondusif lagi, maka lebih baik dibubarkan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Ulasan Manga Sesame Salt and Pudding: Potret Romantis Pernikahan Beda Usia
-
Klaim Selingkuhan Ridwan Kamil, Penampilan Asli Diduga Lisa Mariana di Foto Pernikahan Digunjing
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR