SuaraSumsel.id - Satuan tugas kepolisian daerah pencegahan virus corona atau covid 19 membubatkan dua hajatan di Sumatera Selatan, Minggu (4/10/2020) kemarin.
Pembubaran dua hajatan di kota Palembang, yakni di jalan Gubernur Haji Bastari dan jalan Panca Usaha.
Polisi menilai hajatan nikahan yang menghadirkan hiburan orgen tunggal sudah sangat padat sekaligus tidak menjalankan protokol kesehatan.
“Iya betul, anggota kami bubarkan dua hajatan pernikahan. Sudah sangat padat dan tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriyadi ketika dihubungi Senin, (5/10/2020).
Ia mengatakan tindakan pembubaran yang dilakukan anggota penanganan virus covid 19 di Sumsel ialah kali pertamannya. Selama ini, upaya penertiban dilakukan baru sebatas himbauan dan memberikan masukan kepada penyelanggara hajatan.
“Tapi dua hajatan kemarin, sudah sangat padat pengunjung. Sudah tidak bisa lagi, dilakukan tindakan presuasif. Akhirnya kami bubarkan saja,” ujarnya.
Nampak di lokasi hajatan, masyarakat tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan penyelanggara hajatan tidak menyediakan sarana pembersih tangan.
“Itu bentuk pelanggaran, akhirnya kami bubarkan,” tegas Supriyadi.
Ia mengatakan jika kehadiran hiburan orgen tunggal sebenarnya bisa dinikmati jika masyarakat benar-benar patuh akan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kabar Baik, 75 Pasien Terkonfirmasi Covid 19 di Sumsel Sembuh
“Tindakan kami yakni jika masih bisa dipersuasifkan, kita beri izin tapi jika sudah tidak kondusif lagi, maka lebih baik dibubarkan,” ucapnya.
Diakui Supriyadi, hajatan masyarakat memang kerap mengkhawatirkan karena mengundang kehadiran dan kerumunan masyarakat. Karena itu, masyarakat yang akan menggelar hajatan akan diberi penyuluhan sekaligus pengawasan yang ketat oleh pihak kepolisian.
“Jika dibandingkan kampanye Pilkada, hajatan memang lebih mengundang masyarakat datang dan berkumpul,” tutup ia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI
-
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir
-
Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya
-
ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan
-
Indeks Udara Palembang Masih Berbahaya, Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumsel