SuaraSumsel.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan mendesak Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 harus ditunda.
Kondisi ini akan dikhawatirkan menjadi ancaman penularan virus corona atau Covid-19.
Ketua IDI Provinsi Sumsel dr Rizal Sanif mengatakan jika Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang tetap dilaksanakan akan berdampak pada tenaga kerja (nakes) di Sumsel.
“Ya, kalau dipaksakan yang kewalahan tentunya tenaga kesehatan juga,” ujar ia saat dihubungi pada Senin (5/10/2020).
Adapun pertimbangan lainnya, menunda Pilkada tahun ini karena kasus kematian wabah asal Wuhan, Cina tersebut masih di atas angka rata-rata nasional yang sebesar 5,7 persen.
“Sebaran (pasien positif Covid-19) pun di Sumsel masih terus terjadi. Kalau masih dipaksakan pun (Pilkada 2020 tetap digelar) tentu berdampak terhadap angka penularan yang lebih tinggi,” kata ia.
Ia menilai saat Pilkada digelar di tengah pandemi ini pasti akan membuat semakin banyak orang yang terpapar wabah tersebut. Mengingat tahapan kampaye Pilkada itu pasti akan ada massa terkumpul.
Pihaknya pun menggaris bawahi sejauh ini di tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
“Mulai dari tenaga spesialis hingga peralatannya. Kalau ada peningkatan kasus (Covid-19), bagaimana penanganannya. Apalagi rumah sakitnya kurang lengkap fasilitasnya. Jadi, ini memang harus dipikirkan,” tambah ia.
Baca Juga: Potensi Ekonomi dan Pekerjaan, IMK Sumsel Perlu Dikembangkan
Selain itu, Ia menyebut proses testing Covid-19 di wilayahnya pun belum maksimal hingga kini. Pasalnya, masih di bawah standar testing 1 banding 1.000 warga.
“Testing kita masih rendah, jadi bagaimana kita mau menelusuri orang yang positif,” tutup dia.
Berdasarkan update situasi Provinsi Sumsel per hari ini, tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 belum ada yang berstatus zona hijau.
Di Kabupaten Ogan Iilir masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) zona oranye, Kabupaten OKU Timur zona kuning, dan Kabupaten OKU Selatan zona kuning.
Kemudian, Kabupaten Musi Rawas zona oranye, Kabuoaten Musi Rawas Utara zona oranye, serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) zona oranye.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan
-
Air Naik Saat Warga Terlelap, 7 Fakta Banjir Rendam Empat Desa di OKU Timur