SuaraSumsel.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan mendesak Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 harus ditunda.
Kondisi ini akan dikhawatirkan menjadi ancaman penularan virus corona atau Covid-19.
Ketua IDI Provinsi Sumsel dr Rizal Sanif mengatakan jika Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang tetap dilaksanakan akan berdampak pada tenaga kerja (nakes) di Sumsel.
“Ya, kalau dipaksakan yang kewalahan tentunya tenaga kesehatan juga,” ujar ia saat dihubungi pada Senin (5/10/2020).
Adapun pertimbangan lainnya, menunda Pilkada tahun ini karena kasus kematian wabah asal Wuhan, Cina tersebut masih di atas angka rata-rata nasional yang sebesar 5,7 persen.
“Sebaran (pasien positif Covid-19) pun di Sumsel masih terus terjadi. Kalau masih dipaksakan pun (Pilkada 2020 tetap digelar) tentu berdampak terhadap angka penularan yang lebih tinggi,” kata ia.
Ia menilai saat Pilkada digelar di tengah pandemi ini pasti akan membuat semakin banyak orang yang terpapar wabah tersebut. Mengingat tahapan kampaye Pilkada itu pasti akan ada massa terkumpul.
Pihaknya pun menggaris bawahi sejauh ini di tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
“Mulai dari tenaga spesialis hingga peralatannya. Kalau ada peningkatan kasus (Covid-19), bagaimana penanganannya. Apalagi rumah sakitnya kurang lengkap fasilitasnya. Jadi, ini memang harus dipikirkan,” tambah ia.
Baca Juga: Potensi Ekonomi dan Pekerjaan, IMK Sumsel Perlu Dikembangkan
Selain itu, Ia menyebut proses testing Covid-19 di wilayahnya pun belum maksimal hingga kini. Pasalnya, masih di bawah standar testing 1 banding 1.000 warga.
“Testing kita masih rendah, jadi bagaimana kita mau menelusuri orang yang positif,” tutup dia.
Berdasarkan update situasi Provinsi Sumsel per hari ini, tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 belum ada yang berstatus zona hijau.
Di Kabupaten Ogan Iilir masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) zona oranye, Kabupaten OKU Timur zona kuning, dan Kabupaten OKU Selatan zona kuning.
Kemudian, Kabupaten Musi Rawas zona oranye, Kabuoaten Musi Rawas Utara zona oranye, serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) zona oranye.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun