SuaraSumsel.id - Situasi pandemi wabah virus covid 19 ternyata tidak juga menyurutkan niatan pasangan ini mengakhiri ikatan pernikahan mereka. Malah, kondisi pandemi dinilai memperburuk hubungan pasangan berumah tangga.
Dari data Pengadilan Agama Palembang, setidaknya sudah menangani sebanyak 1.666 perkara cerai selama bulan April hingga Agustus lalu.
“Perkara perceraian sebagian besar diajukan oleh istri atau istri yang mengugat cerai,” aku Kepala Panitera Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang Taftazani di Palembang, Kamis (1/10/2020) seperti yang dilansir dari Antara.
Perkara perceraian yang ditangani selama masa pandemik terdiri atas 1.283 perkara cerai gugat dan 383 perkara cerak yang diajukan oleh suami atau cerai talak.
Baca Juga: Cari Fakta Baru, Polisi Bongkar Makam Janda Muda Korban Perkosaan 5 Pria
“Hampir sama dengan sebelumnya, lebih banyak ialah gugat cerai,” ujar ia.
Berdasarkan datanya, setiap bulan rata-rata terdapat 330 istri yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang, sementara suami menceraikan istrinya hanya 76 orang per bulan.
Beberapa alasan perceraian yang diajukan pasangan suami istri di Bumi Sriwijaya ini, seperti rumah tangga mereka tidak harmonis lagi akibat pengaruh krisis keuangan atau permasalahan ekonomi saat pandemi, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga atau wanita/pria idaman lain.
Menurut dia, sebagian besar perkara perceraian yang masuk bisa diselesaikan dengan keputusan cerai dan tidak sedikit pasangan suami istri bisa dirujukkan kembali atau melanjutkan pernikahan yang sempat bermasalah.
"Kami tidak hanya menerima gugatan suami atau istri yang akan bercerai dan mengabulkan gugatan itu, tetapi cukup banyak juga yang berhasil didamaikan dan bisa rujuk kembali," ujar Taftazani.
Baca Juga: 46 Pemuda Disangka Preman Diamankan, Yang Bergaya Punk Malah Mewek
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis