SuaraSumsel.id - Situasi pandemi wabah virus covid 19 ternyata tidak juga menyurutkan niatan pasangan ini mengakhiri ikatan pernikahan mereka. Malah, kondisi pandemi dinilai memperburuk hubungan pasangan berumah tangga.
Dari data Pengadilan Agama Palembang, setidaknya sudah menangani sebanyak 1.666 perkara cerai selama bulan April hingga Agustus lalu.
“Perkara perceraian sebagian besar diajukan oleh istri atau istri yang mengugat cerai,” aku Kepala Panitera Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang Taftazani di Palembang, Kamis (1/10/2020) seperti yang dilansir dari Antara.
Perkara perceraian yang ditangani selama masa pandemik terdiri atas 1.283 perkara cerai gugat dan 383 perkara cerak yang diajukan oleh suami atau cerai talak.
“Hampir sama dengan sebelumnya, lebih banyak ialah gugat cerai,” ujar ia.
Berdasarkan datanya, setiap bulan rata-rata terdapat 330 istri yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang, sementara suami menceraikan istrinya hanya 76 orang per bulan.
Beberapa alasan perceraian yang diajukan pasangan suami istri di Bumi Sriwijaya ini, seperti rumah tangga mereka tidak harmonis lagi akibat pengaruh krisis keuangan atau permasalahan ekonomi saat pandemi, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga atau wanita/pria idaman lain.
Menurut dia, sebagian besar perkara perceraian yang masuk bisa diselesaikan dengan keputusan cerai dan tidak sedikit pasangan suami istri bisa dirujukkan kembali atau melanjutkan pernikahan yang sempat bermasalah.
"Kami tidak hanya menerima gugatan suami atau istri yang akan bercerai dan mengabulkan gugatan itu, tetapi cukup banyak juga yang berhasil didamaikan dan bisa rujuk kembali," ujar Taftazani.
Baca Juga: Cari Fakta Baru, Polisi Bongkar Makam Janda Muda Korban Perkosaan 5 Pria
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Group Dorong Ekspansi Global, Pegadaian Hadirkan Layanan Keuangan di Timor Leste
-
BRI Kembali Dipercaya Sediakan SAR untuk Jemaah, Pastikan Kebutuhan Haji 2026 Terpenuhi
-
Super App BRImo Permudah Cicil Emas, Hadirkan Promo Cashback untuk Dorong Minat Investasi
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan