SuaraSumsel.id - Situasi pandemi wabah virus covid 19 ternyata tidak juga menyurutkan niatan pasangan ini mengakhiri ikatan pernikahan mereka. Malah, kondisi pandemi dinilai memperburuk hubungan pasangan berumah tangga.
Dari data Pengadilan Agama Palembang, setidaknya sudah menangani sebanyak 1.666 perkara cerai selama bulan April hingga Agustus lalu.
“Perkara perceraian sebagian besar diajukan oleh istri atau istri yang mengugat cerai,” aku Kepala Panitera Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang Taftazani di Palembang, Kamis (1/10/2020) seperti yang dilansir dari Antara.
Perkara perceraian yang ditangani selama masa pandemik terdiri atas 1.283 perkara cerai gugat dan 383 perkara cerak yang diajukan oleh suami atau cerai talak.
“Hampir sama dengan sebelumnya, lebih banyak ialah gugat cerai,” ujar ia.
Berdasarkan datanya, setiap bulan rata-rata terdapat 330 istri yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang, sementara suami menceraikan istrinya hanya 76 orang per bulan.
Beberapa alasan perceraian yang diajukan pasangan suami istri di Bumi Sriwijaya ini, seperti rumah tangga mereka tidak harmonis lagi akibat pengaruh krisis keuangan atau permasalahan ekonomi saat pandemi, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga atau wanita/pria idaman lain.
Menurut dia, sebagian besar perkara perceraian yang masuk bisa diselesaikan dengan keputusan cerai dan tidak sedikit pasangan suami istri bisa dirujukkan kembali atau melanjutkan pernikahan yang sempat bermasalah.
"Kami tidak hanya menerima gugatan suami atau istri yang akan bercerai dan mengabulkan gugatan itu, tetapi cukup banyak juga yang berhasil didamaikan dan bisa rujuk kembali," ujar Taftazani.
Baca Juga: Cari Fakta Baru, Polisi Bongkar Makam Janda Muda Korban Perkosaan 5 Pria
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Pertamina PHR Zona 4 Gelar Khitan Gratis untuk 265 Anak di Sumsel, Jangkau Belasan Desa