SuaraSumsel.id - Situasi pandemi wabah virus covid 19 ternyata tidak juga menyurutkan niatan pasangan ini mengakhiri ikatan pernikahan mereka. Malah, kondisi pandemi dinilai memperburuk hubungan pasangan berumah tangga.
Dari data Pengadilan Agama Palembang, setidaknya sudah menangani sebanyak 1.666 perkara cerai selama bulan April hingga Agustus lalu.
“Perkara perceraian sebagian besar diajukan oleh istri atau istri yang mengugat cerai,” aku Kepala Panitera Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang Taftazani di Palembang, Kamis (1/10/2020) seperti yang dilansir dari Antara.
Perkara perceraian yang ditangani selama masa pandemik terdiri atas 1.283 perkara cerai gugat dan 383 perkara cerak yang diajukan oleh suami atau cerai talak.
Baca Juga: Cari Fakta Baru, Polisi Bongkar Makam Janda Muda Korban Perkosaan 5 Pria
“Hampir sama dengan sebelumnya, lebih banyak ialah gugat cerai,” ujar ia.
Berdasarkan datanya, setiap bulan rata-rata terdapat 330 istri yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang, sementara suami menceraikan istrinya hanya 76 orang per bulan.
Beberapa alasan perceraian yang diajukan pasangan suami istri di Bumi Sriwijaya ini, seperti rumah tangga mereka tidak harmonis lagi akibat pengaruh krisis keuangan atau permasalahan ekonomi saat pandemi, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga atau wanita/pria idaman lain.
Menurut dia, sebagian besar perkara perceraian yang masuk bisa diselesaikan dengan keputusan cerai dan tidak sedikit pasangan suami istri bisa dirujukkan kembali atau melanjutkan pernikahan yang sempat bermasalah.
"Kami tidak hanya menerima gugatan suami atau istri yang akan bercerai dan mengabulkan gugatan itu, tetapi cukup banyak juga yang berhasil didamaikan dan bisa rujuk kembali," ujar Taftazani.
Baca Juga: 46 Pemuda Disangka Preman Diamankan, Yang Bergaya Punk Malah Mewek
Berita Terkait
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Ulasan Manga Sesame Salt and Pudding: Potret Romantis Pernikahan Beda Usia
-
Klaim Selingkuhan Ridwan Kamil, Penampilan Asli Diduga Lisa Mariana di Foto Pernikahan Digunjing
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber