SuaraSumsel.id - Perilaku bapak ini sungguh mengerikan. Gegara kesal karena sang istri tak juga pulang ke rumah, ia malah berbuat kekerasan kepada anaknya sendiri.
AK yang mau beranjak usia 3 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan bapaknya.
Pelaku ialah Helios Juliantara, 24 Warga Palembang, Sumatera Selatan.
Kerena kesal kepada istri, ia malah membuat video menakuti-nakuti anaknya hingga menggantungkannya dengan menggunakan kain.
Perbuatan menggantungkan anaknya pun sempat viral di media sosial yang membuatnya harus berurusan dengan Unit Pelayanan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Di hadapan penyidik ia mengaku sangat marah kepada istrinya usai sempat bertengkar besar. Sang istri, I meninggalkan rumah dan anak keduanya tersebut pada Jumat (18/9/2020) lalu.
“Akibat istri tak kunjung pulang ke rumah, pelaku mulai menggunakan sang anak untuk mengancam istrinya. Sang anak diberi lipstik merah seolah nampak berdarah dan adegan menggantung. Video tersebut dikirim ke pesan media sosial sang istri,” ujar Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, Kamis (1/10/2020) pada awak media.
Mendapatkan video itu, sang istri langsung berang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
“Dari laporan itu, kita dalami keberadaan pelaku dan berhasil diamankan. Polisi juga mendapatkan pelaku juga sempat dilaporkan karena mematahkan kaki anak pertamannya,” terang ia.
Baca Juga: Disdik Palembang Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 31 Oktober
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan tersangka untuk menggantung anaknya.
Atas tindakan ini, pelaku terancam Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Tersangka terbukti melakukan perbuatannya menganiaya anak kandungnya sendiri dan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar