Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 28 September 2020 | 17:16 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

“Kepala korban terbentur batu. Para pelaku yang mengetahui korban meninggal langsung melarikan diri,” ungkap ia.

Dalam kasus tersebut, para pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 Juncto 285 KUHP subsider Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan disertai pemerkosaan.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Baca Juga: Mencapai Ratusan Juta, Ini Fakta Tanaman Hias Janda Bolong

Load More